AFNEI yang masuk ke Indonesia dengan diboncengi NICA menyebabkan adanya konflik yang terjadi antara Indonesia dan Belanda, seperti peristiwa yang terjadi pada 10 November di Surabaya. Oleh karena itu, seorang Diplomat Inggris, Sir Archibald Clark Kerr, mengundang Indonesia dan Belanda untuk berunding. Namun, perundingan tersebut tidak berjalan seperti yang diharapkan karena tidak adanya kesepakatan antara Belanda dan Indonesia.
Hasil kesepakatan dalam perundingan itu tidak hanya mendapat dukungan, tetapi juga mendapat penolakan dari masyarakat Indnesia. Masyarakat yang menolak menganggap bahwa kesepakatan tersebut membuktikan kelemahan pemerintah Indonesia dalam mempertahankan kedaulatan negeri ini.
Setelah upaya tersebut, pemerintah Inggris pun kembali mengupayakan jalan lain. Mereka mengirim Lord Killearn ke Indonesia untuk menyelesaikan perundingan antara kedua negara tersebut (Indonesia dan Belanda). Perundingan kembali dibuka. Kali ini perundingan dipimpin oleh Lord Killearn pada tanggal 7 Oktober 1946 di Konsulat Jenderal Inggris di Jakarta. Hasilnya, gencatan senjata disetujui oleh kedua pihak. Selain itu, diadakan pula Perjanjian Linggarjati yang dimulai pada 11 November 1946.
Perundingan Linggarjati merupakan perundingan atau kesepakatan yang dilakukan antara Belanda dan Indonesia. Hasil perundingan ini ditandatangani di Istana Merdeka, Jakarta pada 15 November 1946. Namun, penandatanganan oleh kedua negara baru dilakukan secara sah pada 25 Maret 1947.
Perjanjian Linggarjati pun dilakukan dengan antara wakil Indonesia, Sutan Syahrir, dan wakil Belanda dari Komisi Jenderal yang dipimpin oleh Wim Schermerhorn. Lord Killearn berperan sebagai moderatornya. Hasilnya, didapatkan 17 pasal kesepakatan antara Belanda dan Indonesia.
Diadaptasi dari www.id.wikipedia.org
1. Susunan yang tepat untuk paragraf-paragraf di atas agar menyusun struktur teks cerita sejarah yang baik adalah ....