Search Header Logo

DEPOSITO

Authored by Theresia Sinaga

Other

1st Grade

Used 14+ times

DEPOSITO
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berapa jangka waktu penempatan Deposito On Call?

1 - 25 hari

5 - 29 hari

1 - 29 hari

1 - 30 hari

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut syarat-syarat pembukaan Deposito non-individu, kecuali :

Surat kuasa dan spesimen tanda tangan kepada pihak yang ditunjuk mempunyai wewenang bertindak mewakili korporasi atauperikatan lainnya (legal arrangement)

Melampirkan underlying / invoice sebesar penempatan Deposito

Menunjukkan kartu identitas asli pihak yang berwenang mewakili korporasi atau perikatan lainnya (legal arrangement) dan tidak perlu di fotokopi (selama tidak ada perubahan pada kartu identitas)

Menandatangani kolom tandatangan pada Formulir Penempatan Deposito Berjangka/On Call oleh pihak yang berwenang mewakili korporasi atau perikatan lainnya (legal arrangement)

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Bilyet Deposito dianggap sah apabila :

telah ditandatangani oleh CSSO dan menggunakan materai

telah ditandatangani oleh salah satu Pejabat Bank minimal setingkat Supervisor dan menggunakan materai

telah ditandatangani oleh CSSO dan tidak menggunakan materai

telah ditandatangani oleh salah satu Pejabat Bank minimal setingkat Supervisor dan tidak menggunakan materai

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut adalah pernyataan yang benar tentang Deposito On call :

Bilyet deposito digital harus ditandatangani oleh Pejabat Bank

Bilyet Deposito dapat berupa fisik atau digital

Nasabah perlu menyerahkan bilyet deposito digital saat pencairan

Bilyet Deposito (berupa fisik / cetak) tidak perlu dikembalikan saat pencairan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berikut pernyataan yang salah untuk pencairan deposito untuk nasabah individu yang dilakukan oleh bukan pemilik rekening (dikuasakan) adalah :

Pemilik rekening (pemberi kuasa) membuat Surat Kuasa yang ditandatangani oleh pemberi kuasa dan penerima kuasa untuk dibawa oleh penerima kuasa

Melampirkan bilyet deposito asli (jika bilyet fisik/cetak) dan kartu identitas asli penerima kuasa.

SPV / HO tidak perlu melakukan konfirmasi pencairan deposito kepada pemilik rekening deposito (pemberi kuasa)

Surat kuasa untuk pencairan deposito Nasabah Individu yang dikuasakan, tidak berlaku permanen.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?