Search Header Logo

KUIS KODE ETIK, GRATIFIKASI, WBS

Authored by Riska armes

Other

Professional Development

Used 1+ times

KUIS KODE ETIK, GRATIFIKASI, WBS
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perdir yang mengatur tentang Pedoman Kode etik yaitu:

Perdir No. 08 Tahun 2021

Perdir No. 08 Tahun 2022

Perdir No. 09 Tahun 2021

Perdir No. 09 Tahun 2022

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik Memiliki tujuan yaitu:

Memberikan mindset baru bagi pegawai untuk berperilaku baik

Membentuk, mengatur dan mengarahkan tingkah laku sesuai dengan nilai dan budaya bpjs Kesehatan

Menciptakan kolaborasi antar pegawai dalam menjalankan tugas dan menyelesaikan target

Memberikan rule dalam menginplementasikan Good Governance

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ruang lingkup Kode Etik BPJS Kesehatan yaitu:

Etika kerja; hubungan kerja; pengelolaan benturan kepentingan; aktivitas politk dan organisasi profesi

Etika bisnis; hubungan kerja; tata nilai; komitmen; pengelolaan benturan kepentingan; aktivitas politik; pengelolaan asset

Etika Kerja; perilaku anti korupsi; suap; dan gratifikasi; pengelolaan benturan kepentingan; aktivitas politik dan organisasi profesi; pengelolaan dan pendayagunaan asset; pengamanan data dan informasi; hubungan kerja; kepatuhan terhadap ketentuan perundang-undangan

Etika Kerja; perilaku anti korupsi; suap; dan gratifikasi; pengelolaan benturan kepentingan; aktivitas politik dan organisasi profesi; pengelolaan dan pendayagunaan asset; pengamanan data dan informasi; hubungan kerja

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Contoh kewajiban dalam mengimplementasikan perilaku pedoman kode etik yaitu kecuali:

Menjaga kerahasiaan data dan informasi

Menolak segala bentuk gratifikasi dan melaporkan kepada UPG

Menghindari dari situasi benturan kepentingan, pelanggaran hukum dan kode etik serta perbuatan tercela

Melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri dan atau orang lain dengan cara melanggar hukum

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Cara pelaporan kode etik pada organisasi BPJS Kesehatan yaitu:

Disampaikan secara langsung kepada atasan; tertulis email (komite.etika@BPJS-Kesehatan.go.id)

Disampaikan secara langsung kepada atasan; tertulis email (komite.etika@BPJS-Kesehatan.go.id); lewat Aplikasi WBS

Disampaikan secara langsung kepada atasan; Lewat Aplikasi WBS

Tertulis dan email (komite.etika@BPJS-Kesehatan.go.id); Lewat Aplikasi WBS

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perdir yang mengatur tentang Pedoman Gratifikasi yaitu:

Perdir No. 32 Tahun 2021

Perdir No. 31 Tahun 2021

Perdir No. 31 Tahun 2022

Perdir No. 32 Tahun 2022

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu bentuk Gratifikasi yaitu:

Secara tidak langsung menumbuhkan sikap tidak puas terhadap diri sendiri dan hedonis

Meminta data dan informasi serta dokumen yang dibutuhkan dalam melaksanakan tugasnya

Memanfaatkan aset organisasi untuk kepentingan pribadi

Menghasut pegawai untuk melakukan Tindakan yang merugikan organisasi

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?