PRETEST & POSTEST PELATIHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN

PRETEST & POSTEST PELATIHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Relawan TGTC

Relawan TGTC

Professional Development

10 Qs

Sintang Expo 01/09/2018

Sintang Expo 01/09/2018

University - Professional Development

10 Qs

Kuis Reform DJP 008

Kuis Reform DJP 008

Professional Development

10 Qs

Bussiness Development Services

Bussiness Development Services

Professional Development

10 Qs

Pretest 3

Pretest 3

Professional Development

15 Qs

Materi Internalisasi

Materi Internalisasi

Professional Development

10 Qs

KUIZZZ SPT TAHUNAN OP KARYAWAN

KUIZZZ SPT TAHUNAN OP KARYAWAN

Professional Development

10 Qs

PPS 417

PPS 417

Professional Development

10 Qs

PRETEST & POSTEST PELATIHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN

PRETEST & POSTEST PELATIHAN PELAPORAN SPT TAHUNAN

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

RI TC

Used 3+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apa yang saudara/i ketahui dengan e Fin?

Identitas Wajib Pajak

Merupakan 10 digit nomor identitas yang diterbitkan oleh Direktorat Jenderal Pajak (DJP) kepada wajib pajak

Identitas untuk Pengendara Motor di jalan

Jawaban a, b dan c salah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Fungsi Kode e Fin adalah?

Sebagai Kode Identitas Wajib Pajak

Kode identitas seluruh pelayanan perpajakan

Suatu Kode identitas yang dapat digunakan untuk multi fungsi

Sebagai identifikasi bagi setiap wajib pajak agar dapat melakukan kewajiban perpajakan secara online salah satunya adalah pelaporan SPT Tahunan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

E Fin dapat diperoleh dengan 2 cara, yakni :

Datang langsung ke kantor pajak atau datang ke kantor pos

Malalui online atau ke kantor Kelurahan

Datang langsung ke kantor pajak atau Secara online dengan mengirimkan email ke kantor pajak terdaftar

Secara online atau datang ke kantor Dispenda setempat

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Sebelum melakukan pelaporan SPT Tahunan wajib pajak orang pribadi Th. 2022,  saat ini Dirjen Pajak mengharuskan para wajib pajak untuk  :

Melapor domisili ke Kantor Pajak

Melakukan validasi NIK terlebih dahulu

Datang langsung ke kantor pajak terdaftar

Tidak ada jawaban yang benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Langkah-langkah validasi NIK  :

Akses laman “djponline.pajak.go.id”masuk ke laman DJP online dengan mengisikan Nomor NPWP dan passwordpilih menu “profil”pilih sub menu “data profil”Pada sub menu “data profil” bagian data utama diisikan nomer NIK pada kolom “NIK/NPWP16”Setelah itu klik “validasi” untuk mengecek validitas data NIK dan pemadanan data berhasilklik “OK”

Akses laman “djponline.pajak.go.id”masuk ke laman DJP online dengan mengisikan Nomor NIKpilih menu “profil”pilih sub menu “data profil”Pada sub menu “data profil” bagian data utama diisikan nomer NIK pada kolom “NIK/NPWP16”Setelah itu klik “validasi” untuk mengecek validitas data NIK dan pemadanan data berhasildata diambil di kantor pajak setempat

Minta bantuan konsultan

Tidak perlu melakukan validasi NIK

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dokumen yang dibutuhkan untuk pelaporan SPT Tahunan Pribadi antara lain, kecuali :

Daftar harta dan hutang

Bukti Pemotongan Pajak 1721-A1 dari RIT

Daftar penghasilan lainnya

Jawaban a salah

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dibawah ini merupakan jenis-jenis laporan SPT PPh Pribadi, kecuali :

Laporan SPT 1770SS

Laporan SPT 1770

Laporan SPT 1770S

Jawaban a, b dan c salah

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?