Search Header Logo

Perbankan 1

Authored by Ni Made Adi S

Social Studies

9th Grade

Used 1+ times

Perbankan 1
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut yang bukan termasuk fungsi OJK dalam ​Bidang Pengawasan Sektor Perbankan adalah...

Melakukan pembinaan, pengawasan, dan pemeriksaan bank;

Melakukan pengaturan bank dan industri perbankan;

Melakukan penegakan hukum atas peraturan di bidang perbankan;

Menentukan Direktur dan staff bank

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Departemen perizinan dan informasi perbankan pada struktur organisasi ada pada bagian...

Deputi Komisioner pengawas perbankan I

Deputi Komisioner pengawas perbankan II

Deputi Komisioner pengawas perbankan III

Deputi Komisioner pengawas perbankan IV

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Departemen pemeriksaan khusus dan investigasi perbankan ada pada Deputi Komisioner Pengawas Perbankan ...

I

II

III

IV

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah kegiatan lain yang dapat dilakukan bank selain kegiatan bank pada umumnya adalah

Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.​

Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.

Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.

Menerbitkan surat pengakuan utang.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah, yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran adalah...

Bank Umum

Bank Syariah

BankPerkreditan Rakyat

Bank Konvensional

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kegiatan yang tidak dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat adalah...

Menyediakan pembiayaan dan penempatan dana berdasarkan Prinsip Syariah,sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.

Menempatkan dananya dalam bentuk Sertifikat Bank Indonesia (SBI), deposito berjangka, sertifikat deposito, dan atau tabungan pada bank lain.

Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit dan kegiatan wali amanat.

Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Landasan Hukum industri perbankan syariah adalah...

Undang-Undang No.21 Tahun 2008

Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998

Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011

Undang-undang Nomor 10 tahun 2008

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?