POST TEST

POST TEST

University

15 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Hubungan Struktural dan Fungsional

Hubungan Struktural dan Fungsional

University

10 Qs

Demokrasi

Demokrasi

12th Grade - Professional Development

20 Qs

PPKN Konstitusi

PPKN Konstitusi

University

10 Qs

Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

Sistem Penegakan Hukum di Indonesia

University

10 Qs

TWK 6 20 Februari 2021

TWK 6 20 Februari 2021

University

11 Qs

UUD 1945

UUD 1945

10th Grade - University

20 Qs

otonomi dan desentralisasi daerah

otonomi dan desentralisasi daerah

University

10 Qs

Advokasi Mahasiswa Triandi

Advokasi Mahasiswa Triandi

University

10 Qs

POST TEST

POST TEST

Assessment

Quiz

Other

University

Medium

Created by

DPM Fakultas Hukum

Used 5+ times

FREE Resource

15 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Indonesia menganut paham ....... untuk menghindari penumpukan kekuasaan pada seseorang atau lembaga sehingga menimbulkan kecenderungan terjadinya penyalahgunaan kekuasaan.

Kekuasaan MPR

Otonomi daerah

Perlindungan dan Penegakan HAM

Demokrasi Liberal

Trias Politika

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Sebutkan lembaga-lembaga pemerintah menurut JOHN LOCKE?

Legislatif, Eksekutif, Federatif

Legislatif, Eksekutif, Yudikatif

Eksekutif, Federatif, Yudikatif

Legislatif, Yudikatif, Federatif

Answer explanation

Menurut John Locke, kekuasaan itu dibagi tiga, yaitu:

a. Kekuasaan legislatif, bertugas untuk membuat peraturan dan undang-undang.

b. Kekuasaan eksekutif, bertugas untuk melaksanakan undang-undang yang ada di dalamnya termasuk kekuasaan untuk mengadili. c. Kekuasaan federatif, tugasnya meliputi segala tindakan untuk menjaga keamanan negara dalam hubungan dengan negara lain seperti membuat aliansi dan sebagainya (dewasa ini disebut hubungan luar negeri).

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 10 pts

Montesquieu merupakan salah satu tokoh yang menjadi penggerak teori kedaulatan rakyat. Ia memperlihatkan pandangan wacana pembagian kekuasaan atau yang dikenal dengan trias politica. Pembagian kekuasaan berdasarkan trias politica terdiri dari...

Legislatif, Eksekutif, Federatif

Legislatif, Eksekutif, Yudikatif

Eksekutif, Federatif, Yudikatif

Legislatif, Yudikatif, Federatif

Answer explanation

Montesquieu membagi kekuasaan negara ke dalam tiga bagian, yaitu:

a. Kekuasaan legislatif adalah kekuasaan negara yang bertugas membuat peraturan dan undang-undang.

b. Kekuasaan eksekutif adalah kekuasaan negara yang melaksanakan atau menjalankan undang-undang.

c. Kekuasaan yudikatif adalah kekuasaan negara yang mengawasi pelaksanaan peraturan perundang-undangan dan memiliki kekuasaan kehakiman.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Apa Tugas Pokok dan Fungsi Lembaga Legislatif?

Berwenang dan bertanggung jawab dalam membuat Undang-Undang.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam melaksanakan Undang-undang.

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri.

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan engan pelaksanaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Apa Tugas pokok an fungsi Lembaga Eksekutif?

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan engan pelaksanaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam membuat Undang-Undang.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam melaksanakan Undang-undang.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Apa Tugas pokok dan fungsi Lembaga Federatif?

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan dengan pelaksanaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam melaksanakan Undang-undang.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam membuat Undang-Undang.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Apa Tugas Pokok an Fungsi Lembaga Yudikatif?

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan dengan hubungan luar negeri.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam melaksanakan Undang-undang.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam mengawasi pelaksanaan Undang-Undang.

Berwenang dan bertanggung jawab atas kekuasaan yang berkaitan engan pelaksanaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

Berwenang dan bertanggung jawab dalam membuat Undang-Undang.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?