Search Header Logo

Kuis perdata + KHES

Authored by Dzaky 098

Other

University

Used 5+ times

Kuis perdata + KHES
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

25 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

1. suatu akta yang dibuat oleh atau di hadapan pejabat yang diberi wewenang disebut

a. akta di bawah tangan

b. akta otentik

c. akta kelahiran

d. akta pernyataan

Answer explanation

Laila M. Rasyid, Modul Pengantar Hukum Acara Perdata, hal. 78

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

2. Bila salah satu pihak sudah ada pembuktian permulaan lebih dulu, tetapi belum mencukupi dan tidak ada alat bukti lainnya, sehingga agar pemeriksaan perkaranya menjadi selesai dapat ditambah dengan sumpah

a. Supletoir

b. aestimatoir

c. Decisoir

Answer explanation

Laila M. Rasyid, Modul Pengantar Hukum Acara Perdata, hal. 93

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

3. sumpah yang dibebankan atas permintaan salah satu pihak kepada lawannya disebut

a. Supletoir

b. aestimatoir

c. Decisoir

Answer explanation

Laila M. Rasyid, Modul Pengantar Hukum Acara Perdata, hal. 94

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

4. Dalam perkara perceraian yang sedang diadili oleh Pengadilan Negeri, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat, isteri mohon izin kepada hakim boleh meninggalkan rumah suaminya selama berlangsung persidangan dan hakim dalam putusan … dapat menunjukkan rumah di mana isteri itu harus tinggal

a. prepator

b. interlokutor

c. provisionil

d. insidentil

Answer explanation

Putusan Provisionil (provisionil vonnis) yaitu putusan (karena adanya hubungan dengan pokok perkara) menetapkan suatu tindakan sementara bagi kepentingan salah satu pihak berperkara. Misalnya: dalam perkara perceraian yang sedang diadili oleh Pengadilan Negeri, baik sebagai penggugat maupun sebagai tergugat, isteri mohon izin kepada hakim boleh meninggalkan rumah suaminya selama berlangsung persidangan dan hakimdalam putusan provisionil dapat menunjukkan rumah di mana isteri itu harus tinggal (Pasal 212 KUH Perdata, Pasal 24 Peraturan Pemerintah No.9 Tahun 1975).

Laila M. Rasyid, Modul Pengantar Hukum Acara Perdata, hal. 100

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

5. Putusan mengenai perintah pembuktian

a. prepator

b. interlokutor

c. provisionil

d. insidentil

Answer explanation

Putusan Interlokutor (interlocutoir vonnis) yaitu putusan sela yang dijatuhkan oleh hakim dengan amar berisikan perintah pembuktian dan dapat mempengaruhi pokok perkara. Misalnya: putusan berisi perintah untuk mendengar keterangan ahli, putusan dengan amar memerintahkan dilakukan pemeriksaan setempat dan sebagainya.

Laila M. Rasyid, Modul Pengantar Hukum Acara Perdata, hal. 100

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

6. penggugat menggugat tergugat karena masalah utang piutang di Pengadilan Negeri. Setelah dipanggil dengan sah dan patut, tergugat pada persidangan datang dan untuk selanjutnya tidak pernah datang lagi hingga perkara selesai diperiksa. Dalam hal tersebut putusan yang dijatuhkan hakim disebut putusan

a. Verstek

b. Deklaratoir

c. konstitutif

d. kontradiktoir

Answer explanation

Putusan Kontradiktoir (contradictoir vonnis) adalah putusan yang dijatuhkan oleh hakim dalam hal tergugat pernah datang menghadap di persidangan walaupun ia tidak memberi perlawanan atau pengakuan. Misalnya: penggugat menggugat tergugat karena masalah utang piutang di Pengadilan Negeri. Setelah dipanggil dengan sah dan patut, tergugat pada persidangan datang dan untuk selanjutnya tidak pernah datang lagi hingga perkara selesai diperiksa.

Laila M. Rasyid, Modul Pengantar Hukum Acara Perdata, hal. 102

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

15 mins • 1 pt

7. Putusan Pernyataan Pailit termasuk putusan

a. Kondemnatoir

b. Deklaratoir

c. konstitutif

d. kontradiktoir

Answer explanation

Putusan Konstitutif (constitutive vonnis) adalah putusan hakim yang meniadakan atau menciptakan suatu keadaan hukum. Misalnya: pemutusan perkawinan, pegangkatan wali, pemberian pengampuan, pernyataan pailit, pemutusan perjanjian dan lain sebagainya.

Laila M. Rasyid, Modul Pengantar Hukum Acara Perdata, hal. 101

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?