
Legal Discussion - Blokir Pajak
Authored by Ricara Eliana
Other
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
7 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Bagaimana tahapan apabila ada nasabah yang tidak melakukan pembayaran pajak?
Pemblokiran rekening – Penyitaan – Permintaan informasi rekening – Pemindahbukuan – pembukaan blokir
Permintaan informasi rekening – Pemblokiran rekening – penyitaan- pemindahbukuan – pembukaan blokir
Permintaan informasi rekening – pemblokiran rekening – penyitaan – pembukaan blokir – pemindahbukuan
Pemblokiran rekening – permintaan informasi rekening – penyitaan – pembukaan blokir - pemindahbukuan
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kepada siapa Surat Pemberitahuan Pemblokiran Rekening dikirimkan?
KPP dan Kantor Pusat;
Kantor Pusat dan Nasabah;
KPP dan Nasabah
Kantor Pusat, KPP dan Nasabah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa saja dokumen yang diserahkan oleh KPP pada saat dilakukan Penyitaan?
1. Surat Tugas pelaksanaan sita
2. Id pengenal Jurusita pajak dan identitas saksi
3. Berita Acara Pelaksanaan Sita;
1. Surat Permintaan Pemblokiran Rekening
2. Surat Tugas
3. Id pengenal Jurusita pajak dan identitas saksi,;
1. Berita Acara Pelaksanaan Sita
2. Id pengenal Jurusita pajak dan identitas saksi
3. Surat Pemindahbukuan;
1. Surat Perintah Melaksanakan Penyitaan
2. Surat Tugas
3. Id pengenal Jurusita pajak dan identitas saksi,
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Manakah ketentuan internal SOP BCA yang mengatur Pemberitahuan Blokir Rekening ?
SE 383/SE/POL/2021
SE POL No. 179 tahun 2015
SE No. 082/DPO/2007
SE No. 080/DPO/200
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Manakah ketentuan baru yang mengatur tentang Penagihan Pajak atas Hutang yang masih harus dibayar ?
PP No. 5 tahun 2021
PP No. 8 tahun 2021
PMK No. 189 tahun 2020
Perdirjen No. 16 tahun 2017
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Instansi apa sih yang berhak menagih kewajiban Pajak ?
Direktorat Jendral Pajak
Kepolisian
Komisi Pemberantasan Korupsi
Direktorat Bea dan Cukai
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berapa hari minimal dilakukan pemindahbukuan dalam hal Nasabah tidak koorperatif dalam melakukan Pembayaran Pajak ?
14 Hari sejak Pemblokiran;
14 Hari sejak Penyitaan;
14 Hari setelah Pembukaan Blokir;
14 hari sebelum pemberitahuan informasi saldo
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?