Lembaga Swadaya Masyarakat Lingkungan Mitra Bentala memperkirakan jumlah sampah yang berada di Kawasan Pesisir Teluk Kota Bandar Lampung sebanyak 3.000 ton (Heflan Rekanza, Lampungpro, 25 April 2018). Bahkan sampah-sampah yang menumpuk ini digunakan masyarakat untuk membangun rumah sebagai tempat tinggal dan membentuk reklamasi melalui sampah sejak tahun 1980 (Noval Andriansyah, Tribun Lampung, 22 April 2018). Pemerintah Kota Bandar Lampung hingga saat ini belum mampu menangani sampah yang menumpuk di Teluk Kota Bandar Lampung dan belum ada kebijakan yang dibuat untuk menangani sampah-sampah tersebut (Heflan Rekanza, Lampungpro, 25 April 2018). Permasalahan sampah yang ada di Teluk Kota Bandar Lampung jika dibiarkan akan merusak ekosistem laut dan memberikan pencemaran kepada ekosistem dan masyarakat yang tinggal di Teluk Kota Bandar Lampung.
Di antara pernyataan di bawah ini manakah pernyataan yang paling tepat …