Search Header Logo

Tindak Pidana Kekerasan Seksual

Authored by Rudi Pradisetia

Social Studies

Professional Development

Used 2+ times

Tindak Pidana Kekerasan Seksual
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah landasan filosofis pembentukan UU TPKS kecuali:

Indonesia akan di depak oleh PBB apabila tidak membuat UU TPKS

Kekerasan seksual bertentangan dengan nilai ketuhanan dan kemanusiaan serta mengganggu

keamanan dan ketenteraman masyarakat

Setiap orang berhak mendapatkan pelindungan dari kekerasan dan berhak untuk bebas dari penyiksaan atau perlakuan yang merendahkan

derajat martabat manusia

Peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan kekerasan seksual belum optimal dalam memberikan pencegahan, pelindungan, akses keadilan, dan pemulihan, belum memenuhi kebutuhan hak korban Tindak Pidana Kekerasan Seksual, serta belum komprehensif dalam mengatur

mengenai hukum acara;

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang dimaksud dengan Tindak Pidana Kekerasan Seksual di Indonesia?

Perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana

diatur dalam Undang-Undang sepanjang

ditentukan dalam UU TPKS

Segala Perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana dalam UU TPKS dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana

diatur dalam Undang-Undang sepanjang

ditentukan dalam UU TPKS

Segala perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana kekerasan seksual dalam KUHP Baru

Segala Perbuatan yang memenuhi unsur tindak pidana dalam UU TPKS

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut adalah tindak pidana yang dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual menurut UU TPKS kecuali:

Tindak Pidana Perkosaan

Tindak Pidana Perbuatan Cabul

Tindak Pidana Pemaksaan Pelacuran

Tindak Pidana Perzinahan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Apa yang menjadi alasan bahwa Hukum Acara dalam UU TPKS dapat diberlakukan dalam penanganan tindak pidana perkosaan dalam KUHP.

Asas Subsidaritas

Asas ultimum remedium

Asas Lex Spesialis derogat Lex Generalis

Konsep Listing dan Blanco Strafbepalingen

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Cinta dan jajang menjalin hubungan Friend With Benefits (FWB), namun diam-diam Cinta menyimpan rasa kepada Jajang. Cinta mendengar Jajang jalan bareng dengan Mawar. Cinta cemburu dan mendatangi mawar, lalu mencekik leher Mawar. Apakah tindakan Cinta dapat dikategorikan sebagai tindak pidana kekerasan seksual?

YA

Tidak

Tidak Tahu

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Social Studies