
Quiz Sosialisasi Juklak Tata Kelola Hibah LN
Authored by Yahya Ikhwanul Hasan
Other
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dasar amanat penyusunan Juklak Sesmen No. 1 Tahun 2023 tentang Tata Kelola Hibah LN, yaitu?
Permen PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2011 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengajuan Usulan, Penilaian, Pemantauan, dan Evaluasi Kegiatan yang Dibiayai dari Pinjaman Luar Negeri dan Hibah
Permen PPN/Kepala Bappenas No. 6 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Pinjaman dan Hibah Luar Negeri di Kementerian PPN/Bappenas
Permen PPN/Kepala Bappenas No. 4 Tahun 2021 tentang Pengelolaan Kerja Sama di Kementerian PPN/Bappenas
Permen PPN/Kepala Bappenas No. 2 Tahun 2014 tentang Mekanisme Penyusunan Perencanaan serta Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Pelaksanaan Kegiatan PHLN di Bappenas
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berdasarkan Juklak Sesmen No. 1 Tahun 2023, berapa banyak dan apa contoh kebijakan umum pengelolaan Hibah di Kementerian PPN/Bappenas?
11 kebijakan, Keselarasan dengan Rencana Strategis dan Tertib Hukum
10 kebijakan, Kesesuaian Tusi dan Dukungan Sumber Pendanaan
10 kebijakan, Kejelasan Penerima Manfaat dan Manajemen Pengetahuan
11 kebijakan, Kesesuaian Tusi dan Keberlanjutan Program (Exit Strategy)
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Manakah yang tidak termasuk Unit Kerja Pembina Administrasi dalam pengelolaan kegiatan Hibah?
Biro Renortala
Biro Humas
Pusdatinrenbang
IBAU
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pejabat mana yang tidak berwenang menandatangani Perjanjian Hibah Langsung berdasarkan Keputusan Menteri PPN/Kepala Bappenas No. 135 Tahun 2018?
Sesmen PPN/Sestama Bappenas
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan
Inspektur Utama
Deputi Kemaritiman dan Sumber Daya Alam
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Siapakah yang berwenang menandatangani Perjanjian Hibah yang Direncanakan?
Menteri Keuangan
Menteri PPN/Kepala Bappenas
Sesmen PPN/Sestama Bappenas
Deputi Bidang Pendanaan Pembangunan
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berdasarkan Juklak Sesmen No. 1 Tahun 2023, alur tata cara pengelolaan hibah di Kementerian PPN/Bappenas, yaitu:
Perundingan, Penandatanganan Perjanjian Hibah, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan.
Perencanaan, Perundingan Perjanjian Hibah, Pelaksanaan, Pemantauan dan Evaluasi, Pelaporan.
Perundingan Perjanjian Hibah, Perencanaan, Pelaksanaan, Pelaporan, Pemantauan dan Evaluasi.
Pengusulan, Persetujuan, Penyiapan, Perundingan Perjanjian Hibah, Pelaksanaan, Pelaporan.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Manakah yang termasuk dari laporan kegiatan Hibah?
LPK PHLN
Laporan Kegiatan Tahunan
Laporan Akhir Kegiatan
Semua benar
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Microsoft
or continue with
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?