Hukum Perkreditan & Administrasi Kredit

Hukum Perkreditan & Administrasi Kredit

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Kualitas Aset BPR

Kualitas Aset BPR

Professional Development

10 Qs

Kebijakan Debitur Terdampak Covid-19

Kebijakan Debitur Terdampak Covid-19

Professional Development

10 Qs

SAK EP 20240719 Budaya Kerja

SAK EP 20240719 Budaya Kerja

Professional Development

10 Qs

UJIAN TENGAH SEMESTER

UJIAN TENGAH SEMESTER

Professional Development

10 Qs

Pretest Pelatihan Manajemen Pembiayaan Bermasalah - BJBS

Pretest Pelatihan Manajemen Pembiayaan Bermasalah - BJBS

Professional Development

15 Qs

SE no. 15/SE/DIR/SQND/2020 tanggal 7 April 2020

SE no. 15/SE/DIR/SQND/2020 tanggal 7 April 2020

Professional Development

10 Qs

SYARAT MINIMAL PENCAIRAN KREDIT/PEMBIAYAAN

SYARAT MINIMAL PENCAIRAN KREDIT/PEMBIAYAAN

Professional Development

10 Qs

Belajar Bersama COP KC Jakarta Joglo (November 2024 minggu 1)

Belajar Bersama COP KC Jakarta Joglo (November 2024 minggu 1)

Professional Development

10 Qs

Hukum Perkreditan & Administrasi Kredit

Hukum Perkreditan & Administrasi Kredit

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

BK Academy

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang bukan menjadi dasar, mengapa surat permohonan kredit debitur penting adalah

Temuan Audit Internal

Alibi debitur yang tidak beritikad baik

Tidak Tertib Administrasi

Hanya memenuhi SOP

Apabila kredit debitur bermasalah,maka pihak berwajib membenarkan alasan/alibi debitur

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu kelengkapan dokumen yang dikelola oleh Administrasi Kredit adalah Surat Permohonan Tertulis dari Debitur, Mengapa hal ini penting, kecuali

Merupakan salah satu syarat tertib administrasi

Menjadi Obyek pemerikasaan Audit Internal

Sebagai dasar persyaratan bank untuk memproses pencairan kredit

sebagai alat Alibi debitur yang tidak beritikad baik

Untuk memenuhi SOP Perusahaan

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jika debitur loyal eksisting dengan kinerja baik selama 10 tahun terakhir, dimana jenis debiturnya berbentuk Badan telah melakukan regenerasi kepengurusan dimana Anaknya usia 20 tahun ditunjuk menjadi Direktur Utama dan orangtuanya sebelumnya Dirut menjadi komisaris. Bagaimana sikap anda jika CV tersebut mengajukan kembali permohonan kredit kepada Saudara

Tetap diproses karena ybs. merupakan debitur loyal dan telah teruji selama 10 tahun tidak pernah wanprestasi dalam memenuhi kewajiban

Kredit tetap diproses setelah melakukan verifikasi data dan analisa yang komprehensif dilakukan

Melakukan edukasi kepada debitur bahwa Direktur Utamanya tidak memenuhi persyaratan usia pemohon kecuali debitur telah menikah atau menunggu sd usia debitur memenuhi syarat inimal dan atau memperbaharui Anggaran Dasar mengenai kepengurusan debitur

Diproses kreditnya dalam rangka mempertahankan debitur yang loyal dan berkinerja baik

Permohonan ditolak karena direktur utamanya belum berusia 21 tahun

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perseroan Terbatas adalah Badan Hukum yang merupakan persekutuan modal, didirikan berdasarkan Perjanjian, melakukan kegiatan usaha dengan modal dasar yang seluruhnya terbagi dalam saham yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan dalam undang-undang serta peraturan pelaksanaannya”, PT terdapat 4 bentuk yaitu, kecuali

PT Tertutup:

PT Terbuka

PT. PMA

PT JOINT VENTURE

PT. PMDN

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Persekutuan yang didirikan oleh 2 (dua) orang / lebih untuk menjalankan usaha dengan memakai satu nama bersama, merupakan bentuk legalitas badan usaha non berbadan hukum atau dinamakan

Firma

CV

PT

Persekutuan Perdata

Yayasan

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam menerima agunan yang perlu di perhatikan petugas salah satunya adalah aspek yuridis agunan (kepemilikan serta jenis agunannya). Jika agunan merupakan milik keluarga maka disarankan derajat pertama garis lurus maupun ke samping antara lain, kecuali

Adik/Kakak

Ipar

Anak / Menantu

Sepupu

Mertua/Orang tua

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

SKMHT adalah surat atau akta yang berisikan pemberian kuasa yang diberikan oleh Pemberi Agunan/Pemilik Tanah (Pemberi Kuasa) kepada Pihak Penerima Kuasa untuk mewakili Pemberi Kuasa guna melakukan pemberian Hak Tanggungan kepada Kreditor  atas tanah milik Pemberi Kuasa., Masa berlaku SKMHT untuk agunan kredit yang tidak terdaftar (Letter C, Girik, Petuk) yang akan ditingkatkan menjadi Hak Milik adalah selama

Selama Masa Kredit

90 hari

30 hari

12 bulan

180 hari

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?