Search Header Logo

KUIS PAJAK PENGHASILAN PRAKTISI MENGAJAR

Authored by Najamuddin Naja

Science

University

Used 7+ times

KUIS PAJAK PENGHASILAN PRAKTISI MENGAJAR
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Dari hal-hal berikut ini yang merupakan karakteristik dari pajak penghasilan adalah

Pajak objektif

Pajak subjektif

Pajak tidak langsung

Pajak daerah

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Salah satu karakteristik pajak penghasilan adalah self assessment. Maksud dari self assessment adalah

Sistem pemotongan atau pemungutan pajak, di mana pemerintah memberikan kepercayaan kepada wajib pajak untuk melaksanakan kewajiban memotong atau memungut pajak atas penghasilan yang dibayarkan kepada penerima penghasilan sekaligus menyetorkannya ke kas negara

Sistem pemungutan pajak yang memberikan wewenang kepada pemerintah untuk menentukan besarnya pajak yang terutang oleh wajib pajak

Wajib Pajak diberi kepercayaan untuk mendaftarkan diri sebagai wajib pajak, menghitung pajak yang terutang, menyetor pajak yang terutang dan melaporkan pajak yang telah dibayarkan

Sistem pajak dimana tarif pajak yang akan semakin naik sesuai dengan naiknya dasar pengenaan pajak

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Hukum pajak yang memuat ketentuan-ketentuan mengenai tata cara agar pajak yang terutang menjadi kenyataan sehingga sampai masuk ke kas negara adalah pengertian dari

Hukum Pajak

Hukum Pajak Material yang bersifat umum

Hukum Pajak Material yang bersifat khusus

Hukum Pajak Formal

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Yang merupakan ketentuan formal dalam perpajakan di Indonesia

UU tentang Pajak Penghasilan

UU tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan

Persetujuan Penghindaran Pajak Berganda (Tax Treaty)

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Berikut ini yang bukan Subjek Pajak adalah

Orang Pribadi

Warisan yang sudah terbagi

Badan

Warisan yang belum terbagi

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Yang termasuk subjek pajak dalam negeri adalah Orang pribadi WNA yang

Berada di Indonesia lebih dari 183 hari dalam jangka waktu 12 bulan

Berada di Indonesia lebih dari 30 hari

Sedang berlibur di Bali

Lahir di Indonesia

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

Yang termasuk subjek pajak adalah…

Kedutaan Besar Malaysia di Jakarta

Bendahara Pemerintah

Warisan yang sudah terbagi

PT

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?