1. Memelihara rumah dinas dengan baik dan bertanggung jawab, termasuk melakukan perbaikan kecil atas rumah dinas bersangkutan.
2. Menggungakan rumah dinas tidak sesuai dengan fungsi dan peruntukannya.
3. Membayar segala biaya yang berhubungan dengan Rumah Negara yang dihuni tersebut antara lain Sewa Rumah, Listrik, Air, PBB, Biaya Pemeliharaan, dan lain-lain.
Dari pernyataan di atas pernyataan nomor berapakah yang merupakan kewajiban penghuni rumah negara?