Peraturan K3 Pertambangan

Peraturan K3 Pertambangan

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Peraturan K3 Pertambangan

Peraturan K3 Pertambangan

Professional Development

5 Qs

Kebijakan SMKI SPBE

Kebijakan SMKI SPBE

Professional Development

15 Qs

Pertambangan

Pertambangan

1st Grade - Professional Development

10 Qs

Stream HRGA-MIIT-PRC-FA

Stream HRGA-MIIT-PRC-FA

Professional Development

10 Qs

FGD - SPIP

FGD - SPIP

Professional Development

10 Qs

Post Test Induksi Pasca Cuti

Post Test Induksi Pasca Cuti

Professional Development

5 Qs

Bi-Monthly Keselamatan Operasi Februari 2024

Bi-Monthly Keselamatan Operasi Februari 2024

Professional Development

10 Qs

Lagi Lagi Mikir

Lagi Lagi Mikir

Professional Development

15 Qs

Peraturan K3 Pertambangan

Peraturan K3 Pertambangan

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Medium

Created by

Yola Erista

Used 7+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

UU No. 4 Tahun 2009 tentang pertambangan minerba pasal 141 Ayat 1 “ Pengawasan sebagaimana dimaksud pada pasal 140 antara lain berupa, kecuali:

Teknis pertambangan

K3 Pertambangan

Keselamatan Operasi Penambangan

Tempat kerja

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berdasarkan KepMen ESDM No. 1827 Tahun 2018, kriteria pengawas teknis yaitu:

Memiliki sertifikat kompetensi pengawas teknis sesuai dengan bidang pekerjaannya

Memiliki kewenangan dan bertanggung jawab terhadap suatu peralatan, permesinan, dan kelistrikan

Syarat lain yang ditentukan oleh KTT/PTL sesuai dengan kebutuhan kegiatan operasional tambang

Semua benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Berdasarkan KepMen ESDM No. 1827 Tahun 2018, pengangkatan pengawas teknis yaitu:

KTT/PTL menunjuk calon Pengawas Teknis yang memiliki kompetensi sesuai bidang kerja dan dibuktikan dengan hasil uji kompetensi oleh lembaga sertifikasi profesi atau sertifikat kualifikasi yang diakui oleh KaIT

KTT/PTL melakukan evaluasi terhadap calon Pengawas Teknis, apabila dinyatakan laik, KTT/PTL menerbitkan surat pengesahan pengawas teknis

KTT/PTL sewaktu-waktu atau berkala mengevaluasi kinerja Pengawas Teknis

Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Manajemen Risiko merupakan suatu aktivitas dalam mengelola risiko yang ada, terdiri atas, kecuali:

Komunikasi dan konsultasi,

Penetapan konten

Identifikasi bahaya

Pengendalian risiko

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Kecelakaan tambang memenuhi 5 (lima) unsur, terdiri atas, kecuali:
Benar-benar terjadi, yaitu tidak diinginkan, tidak direncanakan, dan tanpa unsur kesengajaan
Mengakibatkan cidera pekerja tambang atau orang yang diberi izin oleh kepala teknik tambang (KTT) atau penanggungjawab teknik dan lingkungan (PTL)
Akibat kegiatan usaha pertambangan atau pengolahan dan/atau pemurnian atau akibat kegiatan Penunjang lainnya
Terjadi diluar wilayah kegiatan usaha pertambangan atau luar wilayah proyek

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Cidera akibat kecelakaan tambang dicatat dalam buku daftar kecelakaan tambang dan digolongkan dalam kategori cidera ringan, cidera berat dan mati:

True

False

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pejabat Fungsional Inspektur Tambang yang selanjutnya disebut Inspektur Tambang adalah ASN yang diberikan tugas, tanggungjawab dan wewenang untuk melaksanakan pengawasan atas pelaksanaan kegiatan usaha pertambangan yang meliputi kegiatan Inspeksi Tambang dan Pengawasan Keteknikan, terdapat pada pasal 5 Permen PANRB No. 36 Tahun 2017:

True

False

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?