Melalui nash Qathi QS Al-Baqarah; 221 “Dan janganlah kamu menikahi wanita-wanita musyrik, sebelum mereka beriman.Sesungguhnya wanita budak yang mukmin lebih baik dari wanita musyrik, walaupun dia menarik hatimu.Dan janganlah kamu menikahkan orang-orang musyrik (dengan wanitawanita mukmin)…., Pada tanggal 28 Juli 2015 dalam MUNAS MUI menfatwakan Nikah beda agama adalah

UAS PM B LEMBAGA DAN PRODUK FATWA

Quiz
•
Religious Studies
•
University
•
Easy
Shohibul Adhkar
Used 5+ times
FREE Resource
12 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 5 pts
Haram dan Tidak Sah
Haram dan Legal
Haram dan Kurang Sah
Mubah dan Tidak Sah
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 10 pts
Dalam dasar hukum Kaidah Fikih terkait nikah beda agama, Hasbi Sihiddiqy menuturkan hal tersebut diharamkan sebagai mencegah sesuai yang menjadi jalan kerusakan untuk menolak kerusakan/ menyumbat jalan yang menyampaikan Seseorang pada kerusakan hal ini sesuai dengan kaidah fikih yang berbunyi
Sadz Zariah
al-‘Adah Muhakamah
Masholih Mursalah
Istishhab
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 10 pts
Hukum bergantung kepada ada atau tidaknya sebab (illat) yang mempengaruhi hukum tersebut. Dengan adanya kaidah ini Majlis Tarjih Muhammadiyah memuat edaran no 05 tahun 2020 mengenai tuntunan dan panduan menghadapi pandemi dan dampak covid -19 berakibat pada
Diperbolehkan Sholat Jum’at bergelombang
Diharamkan sholat jum’at bergelombang
Diwajibkan Sholat dhuhur tanpa sholat jum’at
Dianjurkan untuk sholat jum’at Online
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 10 pts
Adanya rukhsah untuk menunda seluruh jemaah salat karena adanya uzur syarʻī, sehingga diperbolehkan untuk menunda sholat karena teriknya panas matahari yang menimbulkan masyaqqah. Dengan adanya masyaqqah ini menetapkan
Sholat Jumat bisa diundurkan diwaktu biasanya dan tetap mendapatkan pahala berbeda
Sholat Jumat bisa diganti dhuhur diwaktu ashar dan tetap mendapatkan pahala yang sama
Sholat Jumat tetap waktunya, hanya bergelombang (bergantian) dan tetap mendapatkan pahala yang sama
Sholat Jumat bisa diundurkan diwaktu biasanya dan ditambah sholat dhuhur tetap mendapatkan pahala yang sama
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 20 pts
Majlis Penasihat Syariah Bank Negara Malaysia secara mengejutkan dalam mesyuarat ke-8 pada 12 Disember 1998 menyepakati pelaksanaan bai al-‘Inah dalam perbankan syariah hal ini menjadi topik perdebatan di kalangan ulama dan otoritas keuangan syariah di beberapa negara. hal ini karena bai’ al-inah adalah
Penjual menjual barangnya kepada pembeli secara tangguh, kemudian pembeli tadi menjualnya kepada penjual tersebut secara tunai dengan harga yang lebih rendah dari harga yang harus dibayar secara jatuh tempo.
penjual menjual barangnya kepada pembeli secara tangguh, kemudian pembeli tadi menyewakannya kepada penjual tersebut secara tunai dengan harga yang lebih rendah dari harga yang harus dibayar secara jatuh tempo.
penjual menjual barangnya kepada pembeli secara tangguh, kemudian pembeli tadi menggadaikannya kepada penjual tersebut secara tunai dengan harga yang lebih rendah dari harga yang harus dibayar secara jatuh tempo.
penjual menjual barangnya kepada pembeli secara tangguh, kemudian pembeli tadi meminjamkannya kepada penjual tersebut secara cuma-cuma.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 20 pts
Beberapa dampak dari legalisasi Bai ’inah dalam perbankan Malaysia berikut ini kecuali.
banyak orang kemudian menganggap bahwa tidak ada perbedaan yang signifikan antara bank syariah dan bank konvensional.
Kemudian, kalangan perbankan Islam di Malaysia pun mengalami kesulitan untuk menarik dana-dana investasi dari Timur Tengah,
Struktur sukuk yang diterbitkan dengan memanfaatkan bay bithaman ajil belakangan ini lebih rendah di pasar domestik yang hanya ada di Malaysia
Mazhab Maliki menganggap jual beli ini tidak sah sebagai Sadd Al-Dhariah, yaitu adanya tujuan Manipulasi dan mengarah kepada riba.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
5 mins • 15 pts
Dalam kajian fatwa terkait gerakan terorisme bukanlah jihad fi sabilillah melainkan lebih mengarah kepada pemberontakan ataupun makar, karna sifat merusak (ifsad) dan anarkhi (faudha) dalam pidana islam ini tergolong dalam
Jarimah Hirabah
Jarimah Bughoth
Jarimah Qadzaf
Jarimah Sariqah
Create a free account and access millions of resources
Similar Resources on Quizizz
10 questions
Kriteria Sumber Sekunder Maklumat Islam

Quiz
•
University
10 questions
TOPIK 4: Islam Dan Cabaran Semasa Di Malaysia [MPU 13012]

Quiz
•
University
10 questions
Quiz Ramadhan

Quiz
•
University
15 questions
Pertemuan 11

Quiz
•
University
15 questions
Peran Allah dan Keadilan Sosial

Quiz
•
12th Grade - University
15 questions
PENDIDIKAN AGAMA ISLAM KELAS X

Quiz
•
University
10 questions
KUIS AGAMA II

Quiz
•
University
10 questions
Mondate 3.0 AL - Ma'un (Eps. 3)

Quiz
•
University
Popular Resources on Quizizz
15 questions
Character Analysis

Quiz
•
4th Grade
17 questions
Chapter 12 - Doing the Right Thing

Quiz
•
9th - 12th Grade
10 questions
American Flag

Quiz
•
1st - 2nd Grade
20 questions
Reading Comprehension

Quiz
•
5th Grade
30 questions
Linear Inequalities

Quiz
•
9th - 12th Grade
20 questions
Types of Credit

Quiz
•
9th - 12th Grade
18 questions
Full S.T.E.A.M. Ahead Summer Academy Pre-Test 24-25

Quiz
•
5th Grade
14 questions
Misplaced and Dangling Modifiers

Quiz
•
6th - 8th Grade