Search Header Logo

POST TES TAXEDU#02

Authored by putri shelawati

Fun

University

Used 2+ times

POST TES TAXEDU#02
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pajak Pertambahan Nilai Atas Penyerahan Barang Hasil Pertanian Tertentu diatur dalam

PMK No. 18/PMK.07/2023

PMK 64/PMK 03/2022

PMK No. 28 Tahun 2023

  1. PP No. 4 Tahun 2023

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tarif Pajak Pertambahan Nilai yang berlaku saat ini adalah

10%

11%

12%

7,5%

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengusaha Kena Pajak yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu dapat memungut dan menyetorkan Pajak Pertambahan Nilai yang terutang menggunakan DPP

Nilai Lain

  1. Nilai Ekspor

  1. Besaran Tertentu

  1. Nilai Impor

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt


  1. Batas waktu pemberitahuan bagi PKP yang dalam penyerahannya menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan PPN terutang yaitu…

Pada saat akhir tahun kalender dimulainya penggunaan besaran tertentu

  1. Pada saat batas waktu penyampaian SPT Masa PPN masa pajak pertama dimulainya penggunaan besaran tertentu

  1. Pada saat akhir tahun pajak pertama dimulainya penggunaan besaran tertentu

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tarif yang mulai berlaku pada tanggal 1 April 2022 untuk PKP yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu yaitu…

  1. 1,5%

1,3%

1,1%

0,5%

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Tarif sebesar 1,2% dikenakan pada PKP yang melakukan kegiatan penyerahan barang hasil pertanian tertentu mulai berlaku pada saat diberlakukannya penerapan tarif PPN sebagaimana diatur dalam Pasal 7 ayat (1) huruf b

TRUE

FALSE

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt


  1. PKP yang dalarn penyerahannya menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan Pajak Pertarnbahan Nilai terutang harus menyarnpaikan pemberitahuan kepada…

  1. Dirjen pajak di wilayah PKP dikukuhkan

    1. PKP yang dalarn penyerahannya menggunakan besaran tertentu untuk memungut dan menyetorkan Pajak Pertarnbahan Nilai terutang harus menyarnpaikan pemberitahuan kepada…

  1. Dirjen pajak di wilayah PKP dikukuhkan

  1. KPP tempat PKP dikukuhkan

  1. Menteri keuangan

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?