Search Header Logo

Uji Pemahaman Monev Juli Tahun 2023

Authored by Beatrix Beata

Education

Professional Development

Used 2+ times

Uji Pemahaman Monev Juli Tahun 2023
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Simplifikasi Rujukan bagi peserta Thalasemia berlaku untuk :

1 Bulan

3 Bulan

Sepanjang Pengobatan/Seumur Hidup

90 Hari

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Simplifikasi Rujukan Selama atau Sepanjang Pengobatan di tujukan untuk kasus

Thalasemia Mayor

Hemofilia

HD, Hemofilia dan Jantung

Thalasemia Mayor, HD dan Hemofilia

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Peserta PBI JK di daftarkan oleh ?

Dinas Sosial

Kementrian Sosial

Pemerintah

Kementrian Kesehatan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Peserta PBI JK yang membutuhkan layanan kesehatan telah dihapuskan lebih daria 6 (enam) bulan sejak penetapan penghapusan dikeluarkan, maka dapat direaktifasi dengan cara :

Pengajuan kepada Dinas Kesehatan untuk diusulkan dalam DTKS dan ditetapkan sebagai PBI JK melalui Aplikasi SIKS-NG

Apabila peserta mampu membayar iuran maka dialihkan sebagai peserta PBPU

Peserta melaporkan diri ke Dinas Sosial setempat dengan menunjukkan KTP Elektronik/ Kartu Keluarga

Dinas sosial menerbitkan surat keterangan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Saat menggunakan fitur pada aplikasi MJKN, peserta wajib mengisi skrining riwayat kesehatan, ketika Menggunakan Fitur :

B.

C.

Konsultasi Dokter Online

Perubahan Data Peserta

Rehab

Info Faskes

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Iuran bagi pekerja penerima upah di lingkungan pemerintah daerah adalah sebesar 5% (lima persen) dari Gaji atau Upah per bulan, dengan ketentuan:

1% dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 4% dibayar oleh Peserta

4% dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 1% dibayar oleh Peserta

3% dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 2% dibayar oleh Peserta

2% dibayar oleh Pemberi Kerja; dan 3% dibayar oleh Peserta

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Berikut ini Penghasilan tetap bagi KP Desa Kecuali:

kepala desa dengan penghasilan tetap paling sedikit Rp2.426.640,-;

  sekretaris desa dengan penghasilan tetap paling sedikit Rp2.224.420,-;

Tambahan penghasilan sebesar upah minimum kabupaten/kota paling sedikit Rp.12.000.000,-

perangkat desa lainnya dengan penghasilan tetap paling sedikit Rp2.022.200,-.

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Microsoft

Continue with Microsoft

or continue with

Facebook

Facebook

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?