Pembimbing Kemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

TA24 [ WAWASAN KEBANGSAAN III ]

TA24 [ WAWASAN KEBANGSAAN III ]

Professional Development

10 Qs

Pre Test KPA Pelajaran 7

Pre Test KPA Pelajaran 7

Professional Development

11 Qs

EVALUASI MODUL 3 LAYANAN PPA CEKATAN

EVALUASI MODUL 3 LAYANAN PPA CEKATAN

KG - Professional Development

7 Qs

Kaster 4 ILp

Kaster 4 ILp

Professional Development

10 Qs

Pelatihan Pedagogik

Pelatihan Pedagogik

Professional Development

11 Qs

Teachsmart Program Sekolah Amanah Jamalullail

Teachsmart Program Sekolah Amanah Jamalullail

Professional Development

10 Qs

BP Jamsostek

BP Jamsostek

Professional Development

10 Qs

Sebumi - Kuis Konservasi

Sebumi - Kuis Konservasi

Professional Development

10 Qs

Pembimbing Kemasyarakatan

Pembimbing Kemasyarakatan

Assessment

Quiz

Special Education

Professional Development

Easy

Created by

Bapas Watampone

Used 1+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-Syarat bagi Pembimbing Kemasyarakatan pasal 6 ....

Pegawai negeri sipil yang berpendidikan serendah-rendahnya lulusan sekolah menengah kejuruan bidang pekerjaan sosial;

Perna Mengikut Kursus Bispa diadakan selama 6 bulan); mempunyai minat, perhatian, dan dedikasi di bidang kesejahteraan sosial; dan semua unsur penilaian dalam DP-3 bernilai baik dan tidak sedang menjalani

Pengangkatan dan pemberhentian pembimbing kemasyarakatan dilakukan atas usul kepala bapas melalui kepala kantor wilayah Departemen Kehakiman setempat.

Pembimbing kemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat karena: melakukan perbuatan tercela; melakukan pelanggaran terhadap tugas dan kewajiban.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Marianti (2003) juga menyatakan bahwa pembimbing kemasyarakatan adalah ........

Pekerja sosial yang bekerja melakukan penegakan hukum setelah mlaksanakan penelitian

Pekerja sosial yang bekerja melakukan penegakan hukum dalam wilayah tertentu

Pekerja sosial dalam bidang kehakiman. Pembimbing kemasyarakatan yang disebut Probation, Parole, dan After Care Officer harus memiliki disiplin ilmu tentang pekerjaan sosial, di samping disiplin ilmu lainnya dalam usaha pelaksanaan bimbingan klien secara terpadu.

Pekerja sosial yang melaksanakan penelitian dan pengawasan terhdap narapidana yang akan bebas bersyarat

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Penggunaan istilah pembimbing kemasyarakatan memiliki tujuan....., ,

adanya kesetaraan antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

adanya kerjasama antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

adanya sinergi antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

adanya peran antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Apakah sebutan bagi Pembimbing Kemasyarakatan, sebelum munculnya istilah "Pembimbing Kemasyarakatan" ?

Abtenaar der Reclassering

Probation Officer

Parole

Semua Jawaban benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Kedudukan, Tugas dan Kewajiban Pembimbing Kemasyarakatan diatur dalam...

Udang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan

Udang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak

Udang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak

Semua Jawaban Benar

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Pelayanan Pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan ....

didasarkan pada upaya perdamaian

didasarkan pada upaya masyarakat

Tidak didasarkan pada upaya balas dendam

Semua jawaban benar

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 1 pt

Dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-Syarat bagi Pembimbing Kemasyarakatan, seorang pembimbing kemasyarakatan mempunyai tugas antara lain:

menyusun laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang telah dilakukannya yang dikenal dengan nama laporan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas);

menyusun laporan penelitian tentang masyarakat yang telah dilaksanakan

menysun laporan pekerjaan yang telah dilaksanakan di kantor Bapas

menysusun laporan hasil penelitian terhadap Narapidana

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?