
Pembimbing Kemasyarakatan
Authored by Bapas Watampone
Special Education
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-Syarat bagi Pembimbing Kemasyarakatan pasal 6 ....
Pegawai negeri sipil yang berpendidikan serendah-rendahnya lulusan sekolah menengah kejuruan bidang pekerjaan sosial;
Perna Mengikut Kursus Bispa diadakan selama 6 bulan); mempunyai minat, perhatian, dan dedikasi di bidang kesejahteraan sosial; dan semua unsur penilaian dalam DP-3 bernilai baik dan tidak sedang menjalani
Pengangkatan dan pemberhentian pembimbing kemasyarakatan dilakukan atas usul kepala bapas melalui kepala kantor wilayah Departemen Kehakiman setempat.
Pembimbing kemasyarakatan diberhentikan dengan tidak hormat karena: melakukan perbuatan tercela; melakukan pelanggaran terhadap tugas dan kewajiban.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Marianti (2003) juga menyatakan bahwa pembimbing kemasyarakatan adalah ........
Pekerja sosial yang bekerja melakukan penegakan hukum setelah mlaksanakan penelitian
Pekerja sosial yang bekerja melakukan penegakan hukum dalam wilayah tertentu
Pekerja sosial dalam bidang kehakiman. Pembimbing kemasyarakatan yang disebut Probation, Parole, dan After Care Officer harus memiliki disiplin ilmu tentang pekerjaan sosial, di samping disiplin ilmu lainnya dalam usaha pelaksanaan bimbingan klien secara terpadu.
Pekerja sosial yang melaksanakan penelitian dan pengawasan terhdap narapidana yang akan bebas bersyarat
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Penggunaan istilah pembimbing kemasyarakatan memiliki tujuan....., ,
adanya kesetaraan antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.
adanya kerjasama antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.
adanya sinergi antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.
adanya peran antara polisi, jaksa, hakim, panitera, pengacara, atau pembela hukum sebagai petugas penegak hukum.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Apakah sebutan bagi Pembimbing Kemasyarakatan, sebelum munculnya istilah "Pembimbing Kemasyarakatan" ?
Abtenaar der Reclassering
Probation Officer
Parole
Semua Jawaban benar
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Kedudukan, Tugas dan Kewajiban Pembimbing Kemasyarakatan diatur dalam...
Udang Undang Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1995 tentang Pemasyarakatan
Udang Undang Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 1997 tentang Pengadilan Anak
Udang Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak
Semua Jawaban Benar
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Pelayanan Pembimbingan yang dilakukan oleh Pembimbing Kemasyarakatan ....
didasarkan pada upaya perdamaian
didasarkan pada upaya masyarakat
Tidak didasarkan pada upaya balas dendam
Semua jawaban benar
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 1 pt
Dalam Keputusan Menteri Kehakiman RI Nomor M.01-PK.04.10 Tahun 1998 tentang Tugas, Kewajiban, dan Syarat-Syarat bagi Pembimbing Kemasyarakatan, seorang pembimbing kemasyarakatan mempunyai tugas antara lain:
menyusun laporan hasil penelitian kemasyarakatan yang telah dilakukannya yang dikenal dengan nama laporan hasil penelitian kemasyarakatan (litmas);
menyusun laporan penelitian tentang masyarakat yang telah dilaksanakan
menysun laporan pekerjaan yang telah dilaksanakan di kantor Bapas
menysusun laporan hasil penelitian terhadap Narapidana
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?