
Refleksi Hukum Perkawinan
Authored by Nahar Surur
Fun
University

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
1. Sebutkan dasar hukum Perkawinan di Indonesia !!!
1. Sebutkan dasar hukum Perkawinan di Indonesia !!!
A. UU No. 3 tahun 2007
B. UU No.25 tahun 2012
C. UU No. 1 tahun 1974
D. UUD 1945
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
2. Sah nya sebuah perkawinan apabila dilakukan....
2. Sah nya sebuah perkawinan apabila dilakukan....
A. Menurut Agama dan Kepercayaan masing-masing
B. Sesuai restu orangtua
C. Secara ikhlas dan mengharap Ridho Allah
D. Dengan dana pribadi
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
3. Harta yang diperoleh sebelum perkawinan berlangsung disebut....
3. Harta yang diperoleh sebelum perkawinan berlangsung disebut....
A. Harta Rampasan
B. Harta Gono-gini
C. Harta bawaan
D. Harta bersama
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
4. Harta yang diperoleh setelah perkawinan berlangsung disebut....
4. Harta yang diperoleh setelah perkawinan berlangsung disebut....
A. Harta Rampasan
B. Harta Guna-Guna
C. Harta bawaan
D. Harta bersama
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
5. Apabila pasangan suami isteri yang telah membeli rumah pasca pernikahan, namun dikemudian hari mereka bercerai, maka isteri berhak menuntut....
5. Apabila pasangan suami isteri yang telah membeli rumah pasca pernikahan, namun dikemudian hari mereka bercerai, maka isteri berhak menuntut....
A. 10% dari harga rumah tersebut
B. 25% dari harga rumah tersebut
C. 50% dari harga rumah tersebut
D. 100% dari harga rumah tersebut
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
6. Apa definisi Pre-Marital Agreement?
6. Apa definisi Pre-Marital Agreement?
A. Perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum perkawinan berlangsung
B. Perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan berlangsung
C. Perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan berlangsung
D. Jawaban A dan C benar
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
10 sec • 10 pts
7. Apa definisi Post-Marital Agreement?
7. Apa definisi Post-Marital Agreement?
A. Perjanjian perkawinan yang dibuat sebelum perkawinan berlangsung
B. Perjanjian perkawinan yang dibuat setelah perkawinan berlangsung
C. Perjanjian perkawinan yang dibuat pada saat perkawinan berlangsung
D. Jawaban A dan C benar
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?