Pada masa pendudukan Jepang di Indonesia, terbentuklah sebuah lembaga yang memiliki peran penting dalam mempersiapkan langkah-langkah menuju kemerdekaan. Lembaga tersebut dikenal dengan nama Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI). BPUPKI dibentuk pada tanggal 29 April 1945 oleh pemerintah pendudukan Jepang yang saat itu bernama "Dai Nippon Teikoku Rikugun". Pemimpin militer Jepang di Indonesia, Mayor Jenderal Kumakichi Harada, menjadi penggagas pembentukan BPUPKI untuk mengevaluasi situasi di Indonesia dan melibatkan tokoh-tokoh perwakilan dari berbagai kalangan. Pada pertemuan awalnya, BPUPKI memiliki 62 anggota yang berasal dari beragam latar belakang seperti pejabat pemerintahan, cendekiawan, tokoh agama, dan aktivis pergerakan nasional.
Pertanyaan: Apa tujuan pembentukan Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI)?