
PMK 41 Tahun 2023 PPN AYDA
Authored by KPP Semarang
Business
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Peraturan Menteri Keuangan yang mengatur terkait perlakuan Pajak Pertambahan Nilai atas Penyerahan Agunan yang diambil alih oleh Kreditur kepada pembeli agunan nomor berapa?
PMK Nomor 41 Tahun 2023
PMK Nomor 42 Tahun 2023
PMK Nomor 43 Tahun 2023
PMK Nomor 44 Tahun 2023
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Berikut adalah definisi lengkap Agunan yang diatur dalam PMK 41 Tahun 2023?
Jaminan tambahan berupa barang yang diserahkan Debitur kepada Kreditur dalam rangka pemberian Kredit atau Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan
Jaminan tambahan berupa Surat Kesanggupan Bayar yang diserahkan Debitur kepada Kreditur dalam rangka pemberian Kredit, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, atau Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan
Jaminan tambahan berupa barang yang diserahkan Debitur kepada Kreditur dalam rangka pemberian Kredit, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, atau Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan
Jaminan tambahan berupa barang yang diserahkan Kreditur kepada Debitur dalam rangka pemberian Kredit, Pembiayaan Berdasarkan Prinsip Syariah, atau Pinjaman atas Dasar Hukum Gadai, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan di sektor keuangan
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Penyerahan Agunan oleh Kreditur kepada Pembeli Agunan termasuk dalam pengertian penyerahan hak atas Barang Kena Pajak yang ....
Dikenai Pajak Pertambahan Nilai
Dibebaskan Pajak Pertambahan Nilai
Tidak dipungut Pajak Pertambahan Nilai
Tidak dikenai Pajak Pertambahan Nilai
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Agunan merupakan Barang Kena Pajak yang diambil alih oleh kreditur berdasarkan hal berikut kecuali:
jaminan fidusia
hipotek
gadai
jual beli
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Kreditur memungut PPN dengan besaran tertentu dengan tarif PPN sebesar:
1,1%
1,2%
1,3%
1,4%
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dokumen tertentu yang kedudukannya dipersamakan dengan faktur pajak paling sedikit memuat keterangan sebagai berikut kecuali:
nomor dan tanggal dokumen
Nomor Rekening Debitur
nama dan NPWP atau NIK Debitur
Nama dan NPWP atau NIK Pembeli Agunan
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Peraturan Menteri Keuangan Nomor 41 Tahun 2023 berlaku mulai tanggal?
1 Mei 2023
1 Juni 2023
1 Juli 2023
1 Agustus 2023
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?