
Pre Test
Authored by undefined undefined
Other
Professional Development
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Berdasarkan PER-25/PJ/2021, mutasi dalam Jabatan Pelasana dapat dilakukan apabila pegawai telah menjalani penugasan di Unit Kerja dan Zona Wilayah selama...
paling singkat 2 tahun dan paling lama 5 tahun
paling singkat 2 tahun dan paling lama 8 tahun
paling singkat 5 tahun dan paling lama 5 tahun
paling singkat 8 tahun dan paling lama 8 tahun
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Berdasarkan PMK Nomor 45/PMK.01/2021, salah satu syarat pengangkatan Account Representative adalah...
masa kerja paling sedikit 1 (satu) tahun
Pangkat/Golongan paling rendah Pengatur Muda (II/c)
Pangkat/Golongan paling tinggi Penata Muda (III/a)
Pendidikan paling rendah Diploma III
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Berikut adalah anggota keluarga yang dapat dijadikan alasan untuk mengajukan Permohonan Mutasi atas Permohonan Sendiri alasan Merawat Anggota Keluarga yang Sakit, kecuali...
Orang Tua
Mertua
Suami/Istri
Kakak/Adik
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Pihak yang menetapkan Mutasi Pelaksana antar Unit JPT Pratama adalah...
Kepala Unit Kerja
Sekretaris Direktorat Jenderal
Kepala Kantor Wilayah
Direktur Jenderal
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Pihak yang menetapkan Mutasi Pejabat Administrator adalah...
Direktur Jenderal
Menteri Keuangan
Sekretaris Jenderal
Sekretaris Direktorat Jenderal
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Apabila pada suatu Kantor Pelayanan Pajak tidak terdapat pejabat definitf, maka pihak yang menetapkan mutasi internal dalam jabatan Pelaksana pada kantor tersebut adalah...
Kepala Kantor Wilayah
Plt. dan/atau Plh. Kepala Kantor Pelayanan Pajak
Direktur Jenderal Pajak
Sekretaris Direktur Jenderal
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
20 sec • 10 pts
Setiap Pegawai dapat mengajukan Permohonan Pindah untuk seluruh jenis alasan sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal Pajak nomor PER-19/PJ/2018 sebanyak ...
1 kali
2 kali
3 kali
tidak dibatasi
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?