Hak-hak dasar manusia yang dimiliki sejak berada dalam kandungan dan setelah lahir ke dunia (kodrat) yang berlaku secara universal dan diakui oleh semua orang. Setiap Manusia memiliki Hak nya, diantaranya Hak untuk berbicara (berpendapat), Hak untuk Hidup damai, dan Hak untuk mendapatkan pelayanan dan diperlakukan sama dengan manusia lainnnya.
Pernyataan tersebut merupakan makna dari ....