
Sejarah dan 4 Pilar Kearsipan
Authored by Akademik Akses
Specialty
Professional Development
Used 12+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Di bawah ini yang tidak termasuk dalam instrumen pokok pengelolaan arsip dinamis adalah ?
Tata Naskah Dinas
Klasifikasi Arsip
Pengolahan Arsip Menjadi Informasi
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis
Jadwal Retensi Arsip
Answer explanation
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 40 ayat 4 menyebutkan bahwa:
“Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip”.
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Archief merupakan sebutan Arsip dalam bahasa ?
Yunani
Latin
Belanda
Inggris
Melayu
Answer explanation
Arsip dalam Berbagai Bahasa:
1)Bahasa Belanda : Archief;
2)Bahasa Arab : Warkat;
3)Bahasa Inggris : File / Record;
4)Bahasa Yunani : Arche;
5)Bahasa Latin : Filum;
6)Bahas Melayu : Arkib.
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Pengertian arsip secara sederhana menurut Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah:
Naskah-naskah
Rekaman Kegiatan atau Peristiwa
Dokumen
Catatan
Informasi
Answer explanation
Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 1 menyebutkan bahwa:
Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Dasar Hukum Pedoman Tata Naskah Dinas bagi lembaga negara dan pemerintah daerah, diatur dalam ?
Peraturan ANRI nomor 5 Tahun 2021
Peraturan Kepala ANRI nomor 19 Tahun 2012
Peraturan Kepala ANRI No. 22 Tahun 2015
Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2011
Peraturan Kepala ANRI Nomor 33 Tahun 2015
Answer explanation
Peraturan ANRI nomor 5 Tahun 2021 (Pedoman Tata Naskah Dinas)
Peraturan Kepala ANRI No. 19 Tahun 2012 (Pedoman Klasifikasi Arsip)
Peraturan Kepala ANRI No. 22 Tahun 2015 (Pedoman Jadwal Retensi Arsip)
Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun
2011 (Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip)
Peraturan Kepala ANRI nomor 33 Tahun 2015 (Klasifikasi di Lingkungan ANRI)
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Har Kearsipan Nasional diperingati setiap tanggal ?
10 September
18 Mei
18 Juni
22 April
12 Juli
Answer explanation
Berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor OT.00/02/2005, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan.
Tanggal 18 Mei 1971 UU No. 7 tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan, disebut ?
Manajemen arsip
Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip
Kaidah Pemberkasan Arsip
Klasifikasi Arsip
Jadwal Retensi Arsip
Answer explanation
Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Keputusan Kepala ANRI nomor 19 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip.
Klasifikasi Arsip adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan
7.
MULTIPLE SELECT QUESTION
45 sec • 5 pts
Susunan skema klasifikasi dalam bentuk berjenjang, yang dijabarkan dari pokok masalah ke sub masalah sampai ke sub-sub masalah. dapat disebut juga dengan jenjang ?
Primer, Sekunder, Tertier
Pokok, Tambahan, Keterangan
Aktif, Inaktif, Permanen
Substantif, Fasilitatif, Normatif
Dinamis, Statis, Terjaga
Answer explanation
Sebagimana diatur dalam BAB III nomor 4 Peraturan Kepala ANRI nomor 19 tahun 2012:
Susunan skema klasifikasi dalam bentuk berjenjang, yang dijabarkan dari pokok masalah ke sub masalah sampai ke sub-sub masalah. Jumlah jenjang maksimal 3 (tiga) jenjang yaitu terdiri dari fungsi sebagai pokok masalah (primer), kegiatan sebagai sub masalah (sekunder) dan transaksi sebagai sub-sub masalah (tersier)
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?