Search Header Logo

Sejarah dan 4 Pilar Kearsipan

Authored by Akademik Akses

Specialty

Professional Development

Used 12+ times

Sejarah dan 4 Pilar Kearsipan
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Di bawah ini yang tidak termasuk dalam instrumen pokok pengelolaan arsip dinamis adalah ?

Tata Naskah Dinas

Klasifikasi Arsip

Pengolahan Arsip Menjadi Informasi

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip Dinamis

Jadwal Retensi Arsip

Answer explanation

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 40 ayat 4 menyebutkan bahwa:

“Untuk mendukung pengelolaan arsip dinamis yang efektif dan efisien pencipta arsip membuat tata naskah dinas, klasifikasi arsip, jadwal retensi arsip, serta sistem klasifikasi keamanan dan akses arsip”.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Archief merupakan sebutan Arsip dalam bahasa ?

Yunani

Latin

Belanda

Inggris

Melayu

Answer explanation

Arsip dalam Berbagai Bahasa:

1)Bahasa Belanda : Archief;

2)Bahasa Arab : Warkat;

3)Bahasa Inggris : File / Record;

4)Bahasa Yunani : Arche;

5)Bahasa Latin : Filum;

6)Bahas Melayu : Arkib.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pengertian arsip secara sederhana menurut Undang-Undang 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan adalah:

Naskah-naskah

Rekaman Kegiatan atau Peristiwa

Dokumen

Catatan

Informasi

Answer explanation

Sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan, Pasal 1 menyebutkan bahwa:

Arsip adalah rekaman kegiatan atau peristiwa dalam berbagai bentuk dan media sesuai dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi yang dibuat dan diterima oleh lembaga negara, pemerintahan daerah, lembaga pendidikan, perusahaan, organisasi politik, organisasi kemasyarakatan, dan perseorangan dalam pelaksanaan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Dasar Hukum Pedoman Tata Naskah Dinas bagi lembaga negara dan pemerintah daerah, diatur dalam ?

Peraturan ANRI nomor 5 Tahun 2021

Peraturan Kepala ANRI nomor 19 Tahun 2012

Peraturan Kepala ANRI No. 22  Tahun 2015

Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun 2011

Peraturan Kepala ANRI Nomor 33 Tahun 2015

Answer explanation

Peraturan ANRI nomor 5 Tahun 2021 (Pedoman Tata Naskah Dinas)

Peraturan Kepala ANRI No. 19  Tahun 2012 (Pedoman Klasifikasi Arsip)

Peraturan Kepala ANRI No. 22  Tahun 2015 (Pedoman Jadwal Retensi Arsip)

Peraturan Kepala ANRI No. 17 Tahun

2011 (Pedoman Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip)

Peraturan Kepala ANRI nomor 33 Tahun 2015 (Klasifikasi di Lingkungan ANRI)

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Har Kearsipan Nasional diperingati setiap tanggal ?

10 September

18 Mei

18 Juni

22 April

12 Juli

Answer explanation

Berdasarkan Keputusan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor OT.00/02/2005, tanggal 18 Mei ditetapkan sebagai Hari Kearsipan.

Tanggal 18 Mei 1971 UU No. 7 tahun 1971 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kearsipan ditandatangani.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa  kategori unit informasi kearsipan, disebut ?

Manajemen arsip

Sistem Klasifikasi Keamanan dan Akses Arsip

Kaidah Pemberkasan Arsip

Klasifikasi Arsip

Jadwal Retensi Arsip

Answer explanation

Sebagaimana diatur dalam Pasal 1 Keputusan Kepala ANRI nomor 19 tahun 2012 tentang Pedoman Penyusunan Klasifikasi Arsip.

Klasifikasi Arsip adalah pola pengaturan arsip secara berjenjang dari hasil pelaksanaan fungsi dan tugas instansi menjadi beberapa kategori unit informasi kearsipan

7.

MULTIPLE SELECT QUESTION

45 sec • 5 pts

Susunan skema klasifikasi dalam bentuk berjenjang, yang dijabarkan dari pokok masalah ke sub masalah sampai ke sub-sub masalah. dapat disebut juga dengan jenjang ?

Primer, Sekunder, Tertier

Pokok, Tambahan, Keterangan

Aktif, Inaktif, Permanen

Substantif, Fasilitatif, Normatif

Dinamis, Statis, Terjaga

Answer explanation

Sebagimana diatur dalam BAB III nomor 4 Peraturan Kepala ANRI nomor 19 tahun 2012:

Susunan skema klasifikasi dalam bentuk berjenjang, yang dijabarkan dari pokok masalah ke sub masalah sampai ke sub-sub masalah. Jumlah jenjang maksimal 3 (tiga) jenjang yaitu terdiri dari fungsi sebagai pokok masalah (primer), kegiatan sebagai sub masalah (sekunder) dan transaksi sebagai sub-sub masalah (tersier)

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?