
PRETEST BIMBINGAN ORGANISASI RAPI
Authored by Wawan Kuswanda
Other
Professional Development
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
20 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Undang-Undang yang mengatur tentang Telekomunikasi adalah
UU No 36 Tahun 1999
UU No 16 Tahun 2017
UU No 19 Tahun 2016
UUD 1945
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2021 tentang....
Penggunaan Spektrum Frekuensi Radio
Kegiatan Amatir Radio dan Komunikasi Radio Antar Penduduk
Pos, Telekomunikasi dan Penyiaran
Pedoman Komunikasi RAPI
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Peraturan Organisasi (PO) Nomor 2 tahun 2022 memuat tentang....
Pedoman Pembinaan, BImbingan Organisasi, Bimbingan Teknis dan Pelatihan
Kegiatan Pengabdian Masyarakat, Bantuan Komunikasi, Pedoman Penyelenggaraan KRAP, Radio Pancar Ulang, Pemanfaatan Teknologi Komunikasi Tepat Guna di Organisasi
Tugas Pokok dan Fungsi Kepengurusan Organisasi RAPI
Tata Cara Musyawarah dan Musyawarah Luar Biasa pada Jenjang Organisasi RAPI
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
Visi Radio Antar Penduduk Indonesia
Menjadi Organisasi RAPI yang berkualitas sebagai aset Nasional
Meningkatkan validasi organisasi secara struktural
Meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat
Penguatan instrumen hukum dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini
5.
MULTIPLE SELECT QUESTION
45 sec • 5 pts
Misi Radio Antar Penduduk Indonesia
Menjadi Organisasi RAPI yang berkualitas sebagai aset Nasional
Meningkatkan validasi organisasi secara struktural
Meningkatkan peran organisasi bagi pemerintah dan masyarakat
Penguatan instrumen hukum dan perluasan jaringan komunikasi melalui pengembangan inovasi produk hukum serta teknologi komunikasi dan informatika terkini
6.
MULTIPLE SELECT QUESTION
2 mins • 5 pts
Kode Etik RAPI
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersifat patuh;
Anggota RAPI harus Patuh dan tertib menjalankan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, serta tata aturan organisasi.
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap JUJUR;
Anggota RAPI harus memiliki jiwa yang bersih dan berperilaku Jujur
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap SANTUN;
Anggota RAPI harus berjiwa, bersikap Santun dalam bertindak dan berbicara sopan saat berkomunikasi.
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGAP;
Anggota RAPI harus memiliki jiwa, sikap cepat Tanggap, peka dan peduli terhadap situasi lingkungan sosial.
Anggota RAPI harus berjiwa dan bersikap TANGGUNG JAWAB;
Anggota RAPI harus memiliki jiwa dan sikap Tanggung Jawab terhadap organisasi dalam menjalankan roda organisasi serta pengabdian kepada masyarakat.
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 5 pts
SK Dirjen Postel Nomor 125/Dirjen/1980 yang menetapkan Keputusan tentang Pendirian dan Pengangkatan Pengurus Pusat Organisasi Radio Antar Penduduk, ditetapkan tanggal.....
10 Nopember 1980
10 Oktober 1980
10 September 1980
10 Agustus 1980
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?