
Bentuk dan Kedaulatan Negara
Authored by Nadya Mahaswari
Social Studies
1st Grade
Used 17+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pengertian berdaulat kedalam adalah............
Negara mengatur kepentingan rakyatnya
Hak pemerintah berhubungan dengan negara lain
hak rakyat untuk memperoleh kekuasaannya
Negara ikut serta melaksanakan ketertiban dunia
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Kekuasaan itu tidak berasal dari kekuasaan lain yang lebih tinggi. Hal ini menunjukan bahwa kedaulatan bersifat.......?
Asli
Tunggal
Permanen
Tidak Terbatas
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Kekuasaan itu tetap ada selama negra itu masih berdiri sekalipun pemerintahannya berganti. hal ini menunjukan bahwa kedaulatan bersifat.......
Permanen
Asli
Tunggal
Tidak Terbatas
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Perhatikan Pernyataan berikut
1) Negara berhak mengatur kpentingan masyarakat
2) Negara berkah menjalin kerjasama dengan negara lain
3) Rakyat berhak memperoleh kekuasaanya
4)Negara ikut serta mewujudkan perdamaian dunia
Berdasarkan pernyataan diatas, yang merupakan perwujudan kedaulatan keluar ditunjukan nomor.............
(1) dan(2)
(1) dan (3)
(2) dan (3)
(2) dan (4)
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Makna yang terkandung dalam Pasal 1 ayat (2) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945
Negara indonesia menerapkan kedaulatan hukum
pemerintahan berdasarkan atas hukum yang berlaku
kedaulatan berada ditangan rakyat dan dilaksanakan menurut undang-undang
kedaulatan adalah ditangan rakyat dan dilakukan sepenuhnya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pasal 1 Ayat (3)Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945 Menunjukan bahwa Indonesia merepkan
Kedaulatan Rakyat
Kedaulatan Hukum
Kedaulatan Tuhan
Kedaulatan Raja
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
makna yang terkandung dalam pasal 1 ayat (2) Undang-Undang dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia Tahun 1945 adalah.........
Negara Indonesia menerapkan kedaulatan hukum
pemerintahan berdasarkan atas hukum yang berlaku
kekuasaan berada ditangan rakyat
kekuasaan negara berada ditangan raja
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?