FGD 2023

FGD 2023

Professional Development

7 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

PPh21TER

PPh21TER

Professional Development

12 Qs

Pemeriksaan Pajak Daerah 1.0

Pemeriksaan Pajak Daerah 1.0

Professional Development

10 Qs

APLIKASI ESPT PPH 21 DAN TAHUNAN BADAN

APLIKASI ESPT PPH 21 DAN TAHUNAN BADAN

Professional Development

10 Qs

Pre-test Sosialisasi Bendahara

Pre-test Sosialisasi Bendahara

Professional Development

10 Qs

Quiz Pelatihan Keahlian_Jurusan Perbankan Syariah

Quiz Pelatihan Keahlian_Jurusan Perbankan Syariah

University - Professional Development

12 Qs

EFAKTUR

EFAKTUR

1st Grade - Professional Development

10 Qs

"PERATURAN KUAT, FISKUS HEBAT"

"PERATURAN KUAT, FISKUS HEBAT"

Professional Development

10 Qs

Kelas Pajak Online

Kelas Pajak Online

Professional Development

10 Qs

FGD 2023

FGD 2023

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

nara sumber

Used 6+ times

FREE Resource

7 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan yang berlaku saat ini adalah...

Undang-Undang nomor 6 Tahun 1983 dan perubahannya.

Undang-Undang nomor 6 Tahun 1984 dan perubahannya.

Undang-Undang nomor 22 Tahun 2022.

Undang-Undang nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Delik (KBBI) adalah perbuatan yang dapat dikenakan hukuman karena merupakan pelanggaran terhadap undang-undang. Berikut ini merupakan unsur delik, kecuali:

Harus ada suatu perbuatan atau serangkaian tindakan tertentu.

Perbuatan tersebut dilarang di dalam peraturan perundang-undangan.

Dapat dikenakkan sanksi bagi yang melanggarnya.

Salah semua.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tindak pidana dalam UU KUP, antara lain diatur dalam pasal-pasal sebagai berikut, kecuali:

Pasal 38

Pasal 38, Pasal 39, Pasal 39A

Pasal 18, Pasal 38, Pasal 39

Pasal 41, Pasal 41A, pasal 41B, dan Pasal 41C

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perbuatan dengan sengaja menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT) yang isinya tidak benar atau tidak lengkap, sehingga dapat menimbulkan kerugian pada Pendapatan Negara, dikenai sanksi pidana:

Sanksi administrasi berupa denda Pasal 13 ayat (2) UU KUP.

Penjara paling singkat 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 4 (empat) kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.

denda paling sedikit 1 (satu) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar, atau dipidana kurungan paling singkat 3 (tiga) bulan atau paling lama 1 (satu) tahun.

Penjara paling singkat 6 (enam) bulan dan paling lama 6 (enam) tahun dan denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak terutang yang tidak atau kurang dibayar dan paling banyak 4 (empat) kali jumlah pajak yang tidak atau kurang dibayar.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah perbuatan yang dilakukan dengan sengaja yang dapat menimbulkan Kerugian pada Pendapatan Negara. Perbuatan tersebut yang melanggar Pasal 39 UU KUP, kecuali:

Tidak mendaftarkan diri untuk diberikan NPWP dan/atau dikukuhkan sebagai PKP.

Tidak menyampaikan Surat Pemberitahuan.

Tidak menyetorkan pajak yang telah dipotong dan dipungut.

Menggunakan NPWP atau Pengukuhan PKP sesuai ketentuan.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

45 sec • 1 pt

Faktur pajak sebagai bukti pungutan pajak merupakan sarana administrasi yang sangat penting dalam pelaksanaan ketentuan Pajak Pertambahan Nilai. Demikian juga bukti pemotongan pajak dan bukti pemungutan pajak merupakan sarana untuk pengkreditan atau pengurangan pajak terutang sehingga setiap penyalahgunaan faktur pajak, bukti pemotongan pajak, bukti pemungutan pajak, dan/atau bukti setoran pajak dapat mengakibatkan dampak negatif dalam keberhasilan pemungutan Pajak Pertambahan Nilai dan Pajak Penghasilan. Oleh karena itu, penyalahgunaan tersebut berupa penerbitan dan/atau penggunaan faktur pajak, bukti pemotongan pajak, bukti pemungutan pajak, dan/atau bukti setoran pajak yang tidak berdasarkan transaksi yang sebenarnya dikenai sanksi pidana berupa:

dipidana dengan pidana penjara paling singkat 2 (dua) tahun dan paling lama 6 (enam) tahun serta denda paling sedikit 2 (dua) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak dan paling banyak 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak.

dipidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun dan denda 2 (dua) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak.

dipidana dengan pidana penjara 6 (enam) tahun serta denda 6 (enam) kali jumlah pajak dalam faktur pajak, bukti pemungutan pajak, bukti pemotongan pajak, dan/atau bukti setoran pajak.

Sanksi Administrasi berupa kenaikan Pasal 13 ayat (3) UU KUP

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

PT ABC bergerak di bidang Pabrik Pengolahan Kelapa Sawit (PKS) menerima Surat Permintaan Keterangan dan/ Bukti dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) di Pekanbaru. Surat tersebut berisi permintaan keterangan terkait pembelian Tandan Buah Segar (TBS) PT ABC dari supplier bernama Tuan X. Saat ini yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan oleh KPP. PT ABC memberikan keterangan tetapi keterangan yang diberikan tidak benar. Tindakan PT ABC tersebut melanggar Pasal 35 dan dikenai ancaman sanksi berupa:

pidana kurungan paling lama 1 (satu) tahun dan denda paling banyak Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).

Surat Peringatan Tidak Memberikan Keterangan dan/atau Bukti.

pidana kurungan minimal 1 (satu) tahun dan denda paling sedikit Rp25.000.000,00 (dua puluh lima juta rupiah).

Dikenai sanksi administrasi berupa denda.