Search Header Logo

Workshop Customer Service

Authored by Finariawan Asrining

Professional Development

Professional Development

Used 5+ times

Workshop Customer Service
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam menjalankan tugas sebagai pelayan publik yang berhadapan dengan klien, dibutuhkan keseimbangan otak kanan dan kiri yang berada pada gelombang

Alfa

Beta

Theta

Gama

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Seseorang yang senantiasa berpikir logis dan procedural, identik dengan cara kerja otak kiri, hal ini berada pada tataran gelombang

Alfa

Beta

Theta

Gama

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut pernyataan yang benar tentang level pelayanan yaitu

Low Level : Pelayanan Tidak Dengan Hati (Tidak sesuai SOP)

Middle Level : Pelayanan Setengah Hati (Sesuai SOP)

Optimum Level : Pelayanan Sepenuh Hati (Sesuai SOP & Heart Service)

Jawaban a,b, c benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Filosofi hearty service, ada tiga hal kecuali

Kita adalah organ tubuh vital

Simbiosis mutualisme

Melayani Tuhan melalui manusia

Hukum Kekekalan energy

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Syarat membangun tim yang efektif antara lain, kecuali

Saling memberdayakan satu sama lainnya

Berbagilah informasi secara terbuka

Berkompetisi antara satu dengan yang lain

Manfaatkan seluruh sumberdaya yang dimiliki anggota TIM

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut fungsi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagaimana diatur oleh Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 adalah

Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, dan Pegawai Negeri Sipil (PNS)

Pelaksana Kebijakan Publik, Pelayan Publik, dan Perekat dan Pemersatu Bangsa

Pegawai Negeri Sipil (PNS), Abdi Negara dan Abdi Masyarakat

Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pelayan Publik, dan Perekat dan Pemersatu Bangsa

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Definisi Pelayanan Publik sebagaimana Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik, adalah

Kegiatan   atau   rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan      kebutuhan pelayanan sesuai dengan peraturan     perundang- undangan bagi  setiap   warga   negara    dan   penduduk atas barang, jasa, dan/atau  pelayanan administratif            yang disediakan oleh penyelenggara pelayanan publik

Kegiatan atau rangkaian kegiatan dalam rangka pemenuhan kebutuhan privat dan non privat dari warga negara baik barang maupun jasa yang diselenggarakan oleh instansi pelayanan publik

Kegiatan pemenuhan kebutuhan baik pelayanan administrasi, barang maupun jasa yang diberikan oleh institusi pelayanan publik yang berada pada semua level

Kegiatan pemberian pelayanan yang dilakukan oleh institusi pemerintahan dalam segenap bidang pelayanan baik pelayanan dasar maupun non pelayanan dasar

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?

Discover more resources for Professional Development