TPKS

TPKS

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Berfikir Kritis terhadap Masalah Korupsi

Berfikir Kritis terhadap Masalah Korupsi

Professional Development

10 Qs

MATURITY LAMC

MATURITY LAMC

Professional Development

10 Qs

PRE/POST TEST PENDATAAN KTP

PRE/POST TEST PENDATAAN KTP

Professional Development

13 Qs

KUIS KORUPSI

KUIS KORUPSI

Professional Development

10 Qs

HAK_KEWAJIBAN_DPRD

HAK_KEWAJIBAN_DPRD

Professional Development

10 Qs

ujian hidup

ujian hidup

Professional Development

15 Qs

QUIZ 1 SOSIALISASI ANTI KORUPSI

QUIZ 1 SOSIALISASI ANTI KORUPSI

1st Grade - Professional Development

10 Qs

Kuis Antikorupsi

Kuis Antikorupsi

University - Professional Development

11 Qs

TPKS

TPKS

Assessment

Quiz

Social Studies

Professional Development

Medium

Created by

Rudi Sudirdja

Used 3+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Asas-asas undang-undang TPKS kecuali

Penghargaan atas harkat dan martabat manusia

Nondiskriminasi

Kepentingan terbaik bagi korban

Asas non-disparitas

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Tujuan dari UU TPKS kecuali

Memberikan perlindungan yang optimal bagi korban kekerasan seksual

Menciptakan upaya pencegahan, penanganan, dan pemulihan yang terintegrasi bagi korban

Membuat pemidanaan pelaku kekerasan seksual sesuai dengan ketentuan hukum pidana khusus.

Memberikan Perlindungan kepada Pelaku

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Konsep blanco strafbepaling adalah

UU TPKS menjangkau ketentuan PER-UU-AN lainnya yang masih mengatur dan berkaitan dengan kekerasan seksual

Ketentuan tindak pidana kekerasan seksual sebagai lex spesialis

Ketentuan UU Kekerasan seksual menggunakan KUHP

Hukum acara UU Kekerasan Seksiual merujuk pada KUHAP

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut termasuk konsep yang dianut oleh UU TPKS

Konsep Listing

Konsep Non-Listing

Konsep Penggabungan Tindak PIdana

Konsep Penyertaan Tindak PIdana

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Perbuatan yang termasuk kekerasan Seksual Non-Fisik yaitu?

Mencium

Meraba

Siulan

Meremas

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang dimaksud tindak pidana kekerasan seksual menurut UU TPKS

Kekerasan adalah setiap perbuatan dengan atau tanpa menggunakan kekuatan fisik yang menimbulkan bahaya bagi badan atau nyawa, mengakibatkan penderitaan fisik, SEKSUAL, atau psikologis, dan merampas kemerdekaan, termasuk menjadikan orang pingsan atau tidak berdaya.

Pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga tersebut

Kekerasan adalah setiap perbuatan terhadap Anak yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, psikis, seksual, dan/atau penelantaran, termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum.

Tindak Pidana Kekerasan Seksual adalah SEGALA PERBUATAN yang memenuhi unsur tindak pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini dan perbuatan kekerasan seksual lainnya sebagaimana diatur dalam Undang-Undang sepanjang ditentukan dalam Undang-Undang ini.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang termasuk kekerasan seksual non fisik kecuali

Memamerkan alat kelamin (eksibisionis)

Mengintip (voyeurism)

Melakukan perekaman orang yang sedang mandi

Sengaja melakukan hubungan seksual di depan seseorang

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?