PAS Administrasi Pajak Kelas XI AKL

PAS Administrasi Pajak Kelas XI AKL

11th Grade

20 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Dasar Manajemen

Dasar Manajemen

11th Grade

16 Qs

Teks Cerpen

Teks Cerpen

11th - 12th Grade

20 Qs

UTS PRAKARYA KELAS 9

UTS PRAKARYA KELAS 9

9th - 11th Grade

20 Qs

Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan NKRI XI IPA1

Mewaspadai Ancaman Terhadap Kedudukan NKRI XI IPA1

11th Grade

20 Qs

Budding Entrepreneurs Activity 1

Budding Entrepreneurs Activity 1

9th - 11th Grade

20 Qs

PKN 1

PKN 1

11th - 12th Grade

20 Qs

Atletik

Atletik

10th - 12th Grade

20 Qs

Alat Ukur Mekanik

Alat Ukur Mekanik

10th Grade - Professional Development

20 Qs

PAS Administrasi Pajak Kelas XI AKL

PAS Administrasi Pajak Kelas XI AKL

Assessment

Quiz

Other

11th Grade

Practice Problem

Medium

Created by

yosafat andrianus

Used 3+ times

FREE Resource

AI

Enhance your content in a minute

Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Setiap tambahan kemampuan ekonomis yang diterima atau diperoleh wajib pajak, baik yang berasal dari Indonesia maupun dari luar Indonesia yang dapat dipakai untuk konsumsi atau untuk menambah kekayaan wajib pajak yang bersangkutan , dengan nama dan dalam bentuk apapun.

Pengertian di atas adalah pengertian dari ?

Pendapatan

Perolehan

Penghasilan

Pemasukan

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pajak atas penghasilan berupa gaji, upah, honorarium, tunjangan, dan pembayaran lain yang diterima atau diperoleh wajib pajak orang pribadi sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan jasa dan kegiatan. Pajak yang dimaksud oleh pernyataan di atas adalah..

PPh Pasal 20

PPh Pasal 21

PPh Pasal 22

PPh Pasal 23

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Penerima penghasilan yang dipotong PPh Pasal 21 adalah orang pribadi dengan status sebagai subjek pajak dalam negeri yang menerima penghasilan dengan nama dan dalam bentuk apapun, sepanjang tidak dikecualikan dalam peraturan Direktur jenderal pajak, dari pemotongan PPh Pasal 21 dan atau PPh Pasal 26 sebagai imbalan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan yang dilakukan baik dalam hubungan sebagai pegawai maupun bukan pegawai, termasuk penerima pensiun. Manakah dibawah ini Penerima penghasilan yang tidak dipotong PPh Pasal 21 ?

Pejabat Perwakilan Diplomatik Negara Asing

Pejabat Negara

PNS Pusat dan Daerah

Ketua Badan Pemeriksa Keuangan

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Pemotong PPh Pasal 21 dan/ atau PPh Pasal 26 adalah wajib pajak orang pribadi atau wajib pajak badan, termasuk bentuk usaha tetap, yang mempunyai kewajiban untuk melakukan pemotongan pajak atas penghasilan sehubungan dengan pekerjaan, jasa dan kegiatan orang pribadi. Manakah dibawah ini yang bukan merupakan pemotong PPh Pasal 21..

Pemberi Kerja

Bendaharawan Pemerintah

Jaksa Agung

Perusahaan

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 5 pts

Manakah pernyataan dibawah ini yang BUKAN merupakan hak pemotong PPh Pasal 21..

Mengajukan Permohonan memperpanjang jangka waktu penyampaian SPT Tahunan

Melakukan pemotongan pajak atas penghasilan

Memperhitungkan kelebihan setoran PPh Pasal 21 dalam satu bulan takwim

Memperhitungkan kelebihan setoran pada SPT tahunan dengan PPh Pasal 21

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Dokter Ryan adalah seorang PNS Golongan IV/a. Memiliki NPWP 08.803.111.9.600.000. Pada bulan November 2023, memiliki gaji Pokok Rp.4.000.000,00, Tunjangan istri 10%, Tunjangan anak 2% peranak, tunjangan Fungsional Rp.3.000.000,00. Iuran pensiun 4,75%. Dokter Ryan memiliki status Kawin dan memiliki 2 anak. (Asumsi Januari sampai Desember 2023 bekerja penuh.

Berdasarkan data di atas berapakah Penerimaan bruto Dokter Ryan?

Rp. 7.500.000,00

Rp. 7.560.000,00

Rp. 8.560.000,00

Rp. 8.600.000,00

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

2 mins • 5 pts

Dokter Ryan adalah seorang PNS Golongan IV/a. Memiliki NPWP 08.803.111.9.600.000. Pada bulan November 2023, memiliki gaji Pokok Rp.4.000.000,00, Tunjangan istri 10%, Tunjangan anak 2% peranak, tunjangan Fungsional Rp.3.000.000,00. Iuran pensiun 4,75%. Dokter Ryan memiliki status Kawin dan memiliki 2 anak. (Asumsi Januari sampai Desember 2023 bekerja penuh.

Berdasarkan data di atas berapakah PTKP Dokter Ryan?

Rp. 58.500.000,00

Rp. 63.000.000,00

Rp. 67.500.000,00

Rp. 72.000.000,00

Create a free account and access millions of resources

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy

Already have an account?