
Kuis 11 : Digitalisasi Perdagangan
Authored by Baharuddin MM
Other
University
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pajak perdagangan digital internasional adalah pajak yang dikenakan atas transaksi perdagangan digital lintas batas. Transaksi perdagangan digital adalah transaksi yang dilakukan melalui internet, seperti penjualan barang dan/atau jasa secara online.
Benar
Salah
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Ada dua jenis pajak perdagangan digital internasional yang umum diterapkan, yaitu:
- Pajak pertambahan nilai (PPN). PPN dikenakan atas transaksi penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukan secara online. Tarif PPN umumnya sama dengan tarif PPN yang berlaku di negara tempat pembeli berada.
- Pajakpenghasilan (PPh). PPhdikenakanataspendapatanperusahaan yang diperolehdaritransaksiperdagangan digital lintas batas. Tarif PPhumumnyatergantung pada negara tempatperusahaanberlokasi
Benar
Salah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan pajak perdagangan digital internasional?
Transaksi perdagangan digital lintas batas
Pajak yang dikenakan atas transaksi perdagangan digital lintas batas
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dalam perdagangan digital internasional?
Pajak yang dikenakan atas transaksi penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukan secara online
Pajak yang dikenakan atas pendapatan perusahaan dari transaksi perdagangan digital lintas batas
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Apa yang dimaksud dengan Pajak Penghasilan (PPh) dalam perdagangan digital internasional?
Pajak yang dikenakan atas transaksi penjualan barang dan/atau jasa yang dilakukan secara online
Pajak yang dikenakan atas pendapatan perusahaan dari transaksi perdagangan digital lintas batas
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Secara umum, regulasi perlindungan konsumen dalam e-commerce internasional bertujuan untuk:
•Memberikan informasi yang jelas dan transparan kepada konsumen tentang produk dan jasa yang ditawarkan.
•Menjamin hak konsumen untuk mendapatkan produk dan jasa yang berkualitas dan sesuai dengan perjanjian.
Memberikanperlindungankepadakonsumendaripraktik-praktik yang tidakjujur dan merugikan
Benar
Salah
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Regulasi perlindungan konsumen dalam e-commerce internasional dapat dikelompokkan menjadi dua, yaitu:
•Regulasi yang bersifat nasional, yaitu regulasi yang dibuat oleh masing-masing negara. Regulasi ini biasanya mengatur tentang hak dan kewajiban konsumen, serta tanggung jawab pelaku usaha dalam transaksi e-commerce.
•Regulasi yang bersifat internasional, yaitu regulasi yang dibuat oleh lembaga internasional. Regulasi ini biasanya mengatur tentang prinsip-prinsip dasar perlindungan konsumen dalam e-commerce, yang kemudian dapat diadopsi oleh masing-masing negara.
Benar
Salah
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?