Quiz K3 (1)

Quiz K3 (1)

Professional Development

10 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

#9 Salam Pramuka - Pengembangan Intelektual Pramuka

#9 Salam Pramuka - Pengembangan Intelektual Pramuka

KG - Professional Development

15 Qs

Working At Height

Working At Height

Professional Development

10 Qs

QA PKSS

QA PKSS

1st Grade - Professional Development

10 Qs

Sumatif Mobil Unit K3

Sumatif Mobil Unit K3

Professional Development

11 Qs

Management Business by LKP/LPK INARA

Management Business by LKP/LPK INARA

12th Grade - Professional Development

8 Qs

K3RS

K3RS

Professional Development

10 Qs

Post PG Skill Contest Logistic 2025

Post PG Skill Contest Logistic 2025

Professional Development

10 Qs

Safety

Safety

Professional Development

14 Qs

Quiz K3 (1)

Quiz K3 (1)

Assessment

Quiz

Life Skills

Professional Development

Hard

Created by

Kumpuldata Pgbone

Used 2+ times

FREE Resource

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pada Pasal 13 UU No. 1 Tahun 1970 dinyatakan "Barang siapa akan memasuki sesuatu tempat kerja, diwajibkan mentaati semua petunjuk keselamatan kerja dan memakai alat perlindungan diri yang diwajibkan". Ketentuan ini mengikat pada :

Orang yang terkait langsung dengan pekerjaan di tempat kerja.

Hanya pada instalasi-instalasi yang dianggap sangat berbahaya.

Setiap orang baik yang bersangkutan maupun tidak bersangkutan dengan pekerjaan di tempat kerja.

Hanya pada tamu atau orang lain yang bukan pekerja.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Keputusan penunjukan Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja dicabut apabila yang bersangkutan terbukti :

Tidak memenuhi peraturan perundang-undangan keselamatan dan kesehatan kerja.

Melakukan kesalahan dan kecerobohan sehingga menimbulkan keadaan berbahaya.

Dengan sengaja dan atau karena kekhilafannya menyebabkan terbukanya rahasia

Jawaban a, b, c semua benar.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Sesuai dengan Permenaker Nomor: Per.04/Men/1987, pengusaha atau pengurus wajib membentuk Panitia Pembina Keselamatan dan Kesehatan Kerja (P2K3) di :

Setiap perusahaan

Setiap tempat kerja yang memperkerjakan 100 orang atau lebih

Kantor pusat group perusahaan

Setiap unit kerja terkecil di perusahaan.

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Batasan pengertian kecelakaan kerja adalah suatu kejadian yang berakibat :

Adanya korban yang cidera, luka-luka atau meninggal dunia.

Adanya kerusakan peralatan dan nyaris terjadi korban manusia

Terganggunya proses pekerjaan walaupun tidak terjadi korban yang cidera maupun kerusakan peralatan

Jawaban a, b, dan c benar

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Seorang Ahli K3 bekerja sama dengan teknisi dan tenaga operator melakukan aktifitas mengamati tahapan proses kerja peralatan dan menganalisis kemungkinan-kemungkinan tindakan penyebab kecelakaan kerja untuk dijadikan sebagai pedoman prosedur kerja. Aktivitas itu disebut:

Job Safety Analysis

Job Safety Observation

Analisis Kecelakaan

Safety Audit

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pengertian Keselamatan dan Kesehatan Kerja secara etimologis adalah

Suatu upaya perlindungan kerja

Ilmu pengetahuan dan penerapannya dalam upaya mencegah dan mengurangi kecelakaan dan penyakit akibat kerja

Suatu upaya agar tenaga kerja bekerja sehat dan selamat

Upaya agar produksi tidak terganggu

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Salah satu kewajiban Ahli K3 menurut peraturan perundang-undangan adalah:

Memberikan laporan kepada Menteri Tenaga Kerja atau pejabat yang ditunjuk mengenai hasil pelaksanaan tugasnya.

Meminta keterangan atau informasi mengenai pelaksanaan syarat-syarat K3 di tempat kerja.

Membuat surat teguran terhadap ketentuan perundang-undangan K3 di tempat kerja.

Jawaban a, b, c semuanya benar.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?