Search Header Logo

POST TEST WEBINAR EKIN MGMP SMK_B.IND

Authored by Marnetti B

Education

Professional Development

Used 1+ times

POST TEST WEBINAR EKIN MGMP SMK_B.IND
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

5 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Pelaksanaan Penilaian Kinerja guru saat ini dilaksanakan pada platfom digital hasil dari kolaborasi Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Nasional yaitu...

E-Kineja BKN

E-kin

SKP

PMM

Kinerja Guru

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Pejabat penilai kinerja guru adalah...

Guru Senior

Guru Penggerak

Pengawas

Wakil Kepala Sekolah

Kepala Sekolah

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Dasar hukum pelaksanaan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah adalah...

Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03/ 2023

Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03/ 2024

UU No.20 Tahun 2023

UU No.21 Tahun 2022

Permenpan dan Reformasi Birokrasi No.7 2022

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Perencanaan sampai dengan Penilaian kinerja dilaksanakan berapa kalikah dalam setahun dan kapan saja waktunya?

1 Kali setahun, tanggal 1 -30 Januari perencanaan dan Penilaian pada bulan Desember pada tanggal 1-31 Desember

2 kali setahun, 1-30 Januari Perencanaan dan penilaian 1-30 Juni sedangkan tahap kedua pada 1-30 Juli perencanaan dan Penilaian pada tanggal 1-30 Desember

3 kali, rencana pertama tanggal 1-30 Januari, rencana kedua 1-30 Juli dan ketiga penilaian tanggal 1-30 Desember

2 kali setahun pada awal Januari dan penilaian pada akhir desember

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 10 pts

Yang bukan sasaran penilaian kinerja pegawai pada option berikut adalah....

Guru ASN 


Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN

Kepala Sekolah (sebagai atasan)


Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.

Guru non ASN (Dianjurkan)

Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM


Guru Honorer

Tidak terdata dapodik

Kepala Sekolah (sebagai pegawai)

Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?