
POST TEST WEBINAR EKIN MGMP SMK_B.IND
Authored by Marnetti B
Education
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
5 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pelaksanaan Penilaian Kinerja guru saat ini dilaksanakan pada platfom digital hasil dari kolaborasi Kementerian Pendidikan dan Badan Kepegawaian Nasional yaitu...
E-Kineja BKN
E-kin
SKP
PMM
Kinerja Guru
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Pejabat penilai kinerja guru adalah...
Guru Senior
Guru Penggerak
Pengawas
Wakil Kepala Sekolah
Kepala Sekolah
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Dasar hukum pelaksanaan penilaian kinerja guru dan kepala sekolah adalah...
Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03/ 2023
Perdirjen Guru dan Tenaga Kependidikan No.7607/B.B1/HK.03/ 2024
UU No.20 Tahun 2023
UU No.21 Tahun 2022
Permenpan dan Reformasi Birokrasi No.7 2022
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Perencanaan sampai dengan Penilaian kinerja dilaksanakan berapa kalikah dalam setahun dan kapan saja waktunya?
1 Kali setahun, tanggal 1 -30 Januari perencanaan dan Penilaian pada bulan Desember pada tanggal 1-31 Desember
2 kali setahun, 1-30 Januari Perencanaan dan penilaian 1-30 Juni sedangkan tahap kedua pada 1-30 Juli perencanaan dan Penilaian pada tanggal 1-30 Desember
3 kali, rencana pertama tanggal 1-30 Januari, rencana kedua 1-30 Juli dan ketiga penilaian tanggal 1-30 Desember
2 kali setahun pada awal Januari dan penilaian pada akhir desember
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 10 pts
Yang bukan sasaran penilaian kinerja pegawai pada option berikut adalah....
Guru ASN
Mulai bulan Januari 2024, guru ASN hanya perlu mengisi perencanaan kinerja melalui PMM yang terintegrasi dengan e-Kinerja BKN
Kepala Sekolah (sebagai atasan)
Kepala sekolah berperan sebagai asesor dan coach bagi guru. Dalam pengelolaan kinerja, KS adalah aktor yang menyetujui dokumen SKP dan melakukan observasi.
Guru non ASN (Dianjurkan)
Guru non-ASN dianjurkan untuk turut melakukan pengelolaan kinerja melalui PMM
Guru Honorer
Tidak terdata dapodik
Kepala Sekolah (sebagai pegawai)
Kepala sekolah juga mengisi SKP dan melakukan tahapan pengelolaan kinerja melalui PMM, mulai 15 Januari 2024
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?