
Akuntansi Zakat dan Infak/ Sedekah edit
Authored by Siti khomsatun
Business
University
Used 13+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 9 pts
Berikut ini yang bukan merupakan kelompok Mustahik zakat adalah:
Miskin
Gharimin
Amil
Yatim – Piatu
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Tugas amil adalah sebagai berikut, kecuali:
Mengumpulkan zakat
Memelihara atau mengelola zakat
Mendistribusikan zakat
Mewakafkan harta zakat
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Penyaluran harta zakat dalam bentuk aset kelolaan diperbolehkan dengan ketentuan:
Sesuai dengan peraturan dan perundangan
Manfaatnya diperuntukkan bagi mustahik
Diakui sebagai penyaluran zakat apapun kondisinya
Tidak ada depresiasi untuk aset tersebut
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 9 pts
Penerimaan zakat nonkas diakui sebesar:
Harga pokok perolehan
Nilai buku
Nilai wajar
Harga jual dikurangi biaya-biaya
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
2 mins • 11 pts
Ketika amil menerima dana zakat dari muzakki maka jurnalnya adalah:
Didebitkan kas dan dikreditkan pendapatan ujroh zakat
Didebitkan kas dan dikreditkan penerimaan dana zakat
Didebitkan kas dan dikreditkan penyaluran dana zakat
Didebitkan penerimaan dana zakat dan dikreditkan penyaluran dana zakat
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 11 pts
Pada saat memberikan dana zakat kepada amil lain untuk disalurkan kepada mustahik Rp50.000.000, maka amil akan mencatat:
Dr. Kas – Dana Zakat sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Liabilitas Penyaluran Zakar – Lazis A sebesar Rp50.000.000
Dr. Piutang Penyaluran zakat – lazis lain sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Kas – Dana Zakat sebesar Rp50.000.000
Dr. Liabilitas Penyaluran Zakat Lazis A sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Kas – Dana Zakat sebesar Rp50.000.000
Dr. Penyaluran dana zakat sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Kas- Dana Zakat sebesar Rp50.000.000
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
3 mins • 11 pts
Pada saat menerima dana zakat untuk disalurkan, amil yang menerima Amanah dari LAZ lain untuk menyalurkan zakat sebesar Rp50.000.000 kepada mustahik, maka akan dicatat:
Dr. Piutang Penyaluran zakat – lazis lain sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Kas – Dana Zakat sebesar Rp50.000.000
Dr. Kas – Dana Zakat sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Liabilitas Penyaluran Zakat – Lazis A sebesar Rp50.000.000
Dr. Liabilitas Penyaluran Zakat Lazis A sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Kas – Dana Zakat sebesar Rp50.000.000
Dr. Penyaluran dana zakat sebesar Rp50.000.000; dan Cr. Kas- Dana Zakat sebesar Rp50.000.000
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?