Search Header Logo

Pretest Bimtek

Authored by Noneng Safitri

Other

Professional Development

Used 7+ times

Pretest Bimtek
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

20 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

1.  Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

Pancasila dan UUD 1945.

Buku Panduan.

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.

Asas Pemilu.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 2. Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk

Menjaga Kemandirian.

Integritas.

Kredibilitas KPPS.

Semua benar.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Dalam melaksanakan prinsip adil, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu :

Tidak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta Pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilu;

Tidak memberitahukan kepada seseorang atau peserta Pemilu selengkap dan secermat mungkin akan dugaan yang diajukan atau keputusan yang dikenakannya;

Tidak menjamin kesempatan yang sama bagi pelapor atau terlapor dalam rangka penyelesaian pelanggaran atau sengketa yang dihadapinya sebelum diterbitkan putusan atau keputusan;

Mendengarkan semua pihak yang berkepentingan dengan kasus yang terjadi dan mempertimbangkan semua alasan yang diajukan secara adil

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. Dalam melaksanakan prinsip tertib, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak sebagai berikut:

Menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggaraan Pemilu.

Mengindahkan norma dalam penyelenggaraan Pemilu.

Menghormati kebhinekaan masyarakat Indonesia.

Semua benar.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 8. Dalam melaksanakan prinsip akuntabel, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu

Tidak menjelaskan keputusan yang diambil berdasarkan peraturan perundang- undangan, tata tertib, dan prosedur yang ditetapkan

Menjelaskan kepada publik apabila terjadi penyimpangan dalam proses kerja lembaga Penyelenggara Pemilu serta upaya perbaikannya

Tidak menjelaskan alasan setiap penggunaan kewenangan publik.

Tidak memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang diajukan mengenai keputusan yang telah diambil terkait proses Pemilu.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 10. Sanksi yang dapat diberikan kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik, kecuali

Teguran tertulis

Pemberhentian sementara

Pemberhentian tetap

Pengangkatan

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

  1. 12. Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada :

1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?