Search Header Logo

Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Authored by ppk sindangwangi

Social Studies

Professional Development

Kode Etik Penyelenggara Pemilu
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

30 questions

Show all answers

1.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

Sanksi yang dapat diberikan kepada Penyelenggara Pemilu yang terbukti melanggar Kode Etik, kecuali:Teguran tertulisPemberhentian sementaraPemberhentian tetapPengangkatan

Evaluate responses using AI:

OFF

2.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

Pencermatan terhadap daftar pemilih dilakukan oleh KPPS setelah menerima Salinan DPT di TPS wilayah kerjanya sebagai bahan untuk menyampaikan surat pemberitahuan pemilih (Formulir Model C.Pemberitahuan-KPU) bertujuan untuk:Mengetahui Pemilih yang meninggal duniaMengetahui Pemilih yang ke luar negeriMengetahui Pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/PolriMelayani Pemilih yang mengajukan pindah memilih

Evaluate responses using AI:

OFF

3.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

Ketua KPPS dibantu anggota KPPS mengumumkan hari, tanggal, dan waktu pemungutan suara, serta nama TPS kepada Pemilih di wilayah kerjanya, paling lambat pada :1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

Evaluate responses using AI:

OFF

4.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

Penyampaian surat pemberitahuan untuk memberikan suara kepada pemilih dilaksanakan oleh Ketua KPPS yang dibantu oleh anggota KPPS paling lambat pada:1 (satu) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara3 (tiga) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara5 (lima) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara7 (tujuh) Hari sebelum hari dan tanggal Pemungutan Suara

Evaluate responses using AI:

OFF

5.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

KPPS yang tidak bertemu dengan pemilih dan/atau keluarga pemilih karena tidak berada ditempat tinggalnya, surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih (Formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) disampaikan melalui :Tetangga yang bisa ditemuiDisimpan oleh KPPSPesan elektronik yang bersifat private/personalKetua RT/RW setempat

Evaluate responses using AI:

OFF

6.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

KPPS dapat melayani Pemilih yang meminta surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih karena belum menerima surat pemberitahuan (formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) sampai dengan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara dengan tata cara:melakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C-PEMBERITAHUAN-KPU dalam Formulir Model A-Kabko Daftar Pemilihmelakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C-PEMBERITAHUAN-KPU melalui teknologi informasi cekdptonline.kpu.go.idmelakukan pengecekan terhadap KTP-el atau Suket yang diserahkan oleh pemilih yang bersangkutan.Semua jawaban benar

Evaluate responses using AI:

OFF

7.

OPEN ENDED QUESTION

3 mins • 1 pt

KPPS menerima logistik pemilu berupa Kotak Suara kotak suara masing-masing jenis Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara sejumlah:5 (lima) Kota Suara3 (tiga) Kota Suara2 (dua) Kota Suara1 (satu) Kota Suara

Evaluate responses using AI:

OFF

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?