Kuis Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kuis Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Professional Development

40 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

BANK SOAL FISIKA FINAL

BANK SOAL FISIKA FINAL

8th Grade - Professional Development

40 Qs

Quiz Pemberhentian ASN 1

Quiz Pemberhentian ASN 1

Professional Development

37 Qs

Kuiz Kemerdekaan Staf SKCD Tahun 2024

Kuiz Kemerdekaan Staf SKCD Tahun 2024

Professional Development

40 Qs

Makna Pancasila

Makna Pancasila

Professional Development

35 Qs

Pre Test BIMTEK KPPS

Pre Test BIMTEK KPPS

Professional Development

44 Qs

Postest

Postest

Professional Development

35 Qs

Pot tes 4

Pot tes 4

Professional Development

40 Qs

CH 24

CH 24

Professional Development

40 Qs

Kuis Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Kuis Kode Etik Penyelenggara Pemilu

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Krisna Mulyana

Used 41+ times

FREE Resource

40 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

A. Pancasila dan UUD 1945.

B. Asas Pemilu

C. Buku Panduan

D. Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :

A. Menjaga Kemandirian.

B. Integritas

C. Semua benar

D. Kredibilitas KPPS.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

Mandiri

Jujur

Profesionalitas

Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali :

Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan.

Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.

Semua benar

Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak benar, yaitu :

Tidak menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.

Tidak menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain.

Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu.

Menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, calon peserta Pemilu, perusahaan atau individu yang dapat menimbulkan keuntungan dari keputusan lembaga Penyelenggara Pemilu.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip adil, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu :

Mendengarkan semua pihak yang berkepentingan dengan kasus yang terjadi dan mempertimbangkan semua alasan yang diajukan secara adil.

Tidak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta Pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilu;

Tidak menjamin kesempatan yang sama bagi pelapor atau terlapor dalam rangka penyelesaian pelanggaran atau sengketa yang dihadapinya sebelum diterbitkan putusan atau keputusan; dan

Tidak memberitahukan kepada seseorang atau peserta Pemilu selengkap dan secermat mungkin akan dugaan yang diajukan atau keputusan yang dikenakannya;

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Pemilu dilaksanakan pada Hari ?

Senin, 14 Februari 2024

Selasa, 14 Februari 2024

Rabu, 14 Februari 2024

Kamis, 14 Februari 2024

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?