Post Test Bimtek KPPS Kotasari

Post Test Bimtek KPPS Kotasari

Professional Development

12 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KUIS PEMILUKADA 2020

KUIS PEMILUKADA 2020

KG - Professional Development

10 Qs

Pre Test

Pre Test

Professional Development

10 Qs

BIMTEK KPPS DESA JUNGPASIR

BIMTEK KPPS DESA JUNGPASIR

Professional Development

15 Qs

QUIZ KPPS DESA GANJARSARI

QUIZ KPPS DESA GANJARSARI

Professional Development

11 Qs

KPPS Desa Karangsembung

KPPS Desa Karangsembung

Professional Development

15 Qs

PRE TEST BINTEK KPPS

PRE TEST BINTEK KPPS

Professional Development

10 Qs

POST TEST BIMTEK KPPS PILKADA 2024

POST TEST BIMTEK KPPS PILKADA 2024

Professional Development

15 Qs

KPPS DESA WONOKERT0

KPPS DESA WONOKERT0

Professional Development

15 Qs

Post Test Bimtek KPPS Kotasari

Post Test Bimtek KPPS Kotasari

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

PANDI SOPANDI

Used 2+ times

FREE Resource

12 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

KPPS yang tidak bertemu dengan pemilih dan/atau keluarga pemilih karena tidak berada ditempat tinggalnya, surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih (Formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) disampaikan melalui : 

Tetangga yang bisa ditemui

Pesan elektronik yang bersifat private/personal

Disimpan oleh KPPS

Ketua RT/RW setempat

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

KPPS dapat melayani Pemilih yang meminta surat pemberitahuan untuk menggunakan hak pilih karena belum menerima surat pemberitahuan (formulir C.PEMBERITAHUAN-KPU) sampai dengan paling lambat satu hari sebelum hari pemungutan suara dengan tata cara: 

melakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C-PEMBERITAHUAN-KPU dalam Formulir Model A-Kabko Daftar Pemilih

melakukan pengecekan terhadap KTP-el atau Suket yang diserahkan oleh pemilih yang bersangkutan.

melakukan pengecekan terhadap nama Pemilih yang belum menerima Formulir Model C-PEMBERITAHUAN-KPU melalui teknologi informasi cekdptonline.kpu.go.id

Semua jawaban benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali .....

Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu

Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan

Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye

Tidak menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

KPPS menerima logistik pemilu berupa Kotak Suara masing-masing jenis Pemilu paling lambat 1 (satu) hari sebelum hari pemungutan suara sejumlah....

5 (lima) Kota Suara

3 (tiga) Kota Suara

2 (dua) Kota Suara

1 (satu) Kota Suara

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali ....

Pancasila dan UUD 1945

Buku Panduan

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu

Asas Pemilu

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak benar, yaitu ...


Tidak menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain.

Menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, calon peserta Pemilu, perusahaan atau individu yang dapat menimbulkan keuntungan dari keputusan lembaga Penyelenggara Pemilu.

Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu.

idak menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 20 pts

Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di...

Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah

Balai Pertemuan Masyarakat

Ruangan/Gedung Sekolah Rumah

Dalam Ruangan Tempat Ibadah

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?