Pre & Postest

Pre & Postest

Professional Development

28 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Zoom

Zoom

Professional Development

28 Qs

Quiz Insan SCI - Oktober 2022

Quiz Insan SCI - Oktober 2022

Professional Development

25 Qs

PRETEST UPSKILLING MIKROKONTROLER

PRETEST UPSKILLING MIKROKONTROLER

Professional Development

30 Qs

Genio

Genio

Professional Development

25 Qs

SPPA 79 QUIZZ

SPPA 79 QUIZZ

Professional Development

30 Qs

Komunikasi Audit Intern (0526)

Komunikasi Audit Intern (0526)

Professional Development

25 Qs

POST TEST BIMTEK KPPS INDRALAYANG

POST TEST BIMTEK KPPS INDRALAYANG

Professional Development

30 Qs

POST TES RAKERNIS PP

POST TES RAKERNIS PP

Professional Development

30 Qs

Pre & Postest

Pre & Postest

Assessment

Quiz

Specialty

Professional Development

Hard

Created by

Portal Remaja

Used 3+ times

FREE Resource

28 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

1.  Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :

Pancasila dan UUD 1945

Buku Panduan.

Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.

Asas Pemilu.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

2. Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :

Menjaga Kemandirian.

Integritas

Kredibilitas KPPS

Semua Benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

3. Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :

Jujur

Mandiri

Profesionalitas

Semua jawaban benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

4. Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali

Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.

Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.

Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan.

Benar Semua

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

7. Dalam melaksanakan prinsip tertib, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak sebagai berikut:

a)    Menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggaraan Pemilu.

b) Mengindahkan norma dalam penyelenggaraan Pemilu.

c) Menghormati kebhinekaan masyarakat Indonesia.

d) Semua benar Lagi hehehe

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

8. Dalam melaksanakan prinsip akuntabel, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu:

a) Tidak menjelaskan keputusan yang diambil berdasarkan peraturan perundang- undangan, tata tertib, dan prosedur yang ditetapkan

b) Menjelaskan kepada publik apabila terjadi penyimpangan dalam proses kerja lembaga Penyelenggara Pemilu serta upaya perbaikannya.

c) Tidak menjelaskan alasan setiap penggunaan kewenangan publik.

d) Tidak memberikan penjelasan terhadap pertanyaan yang diajukan mengenai keputusan yang telah diambil terkait proses Pemilu.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 5 pts

9. Dalam melaksanakan prinsip kepentingan umum, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak:

a) Menjunjung tinggi Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan peraturan perundang-undangan;.

b) Menjaga dan memelihara nama baik Negara Kesatuan Republik Indonesia.

c) Memastikan ketersediaan sarana dan prasarana pendukung bagi pemilih yang membutuhkan perlakuan khusus dalam menggunakan dan menyampaikan hak pilihnya.

d) Semua Benar

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?