
Kode Etik Penyelenggara Pemilu
Authored by liah Nurlaeliyah
Social Studies
2nd Grade

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
30 questions
Show all answers
1.
OPEN ENDED QUESTION
30 sec • 3 pts
Menulis nama lengkap sesuai KTP el atau meminta pemilih untuk mengisi dan menandatangani formulir Model C.DAFTAR HADIR DPT-KPU, bagi Pemilih yang terdaftar dalam formulir Model A-KabKo Daftar Pemilih, merupakan salah satu tugas dari:
Evaluate responses using AI:
OFF
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Anggota KPPS keberapa yang bertugas melipat surat suara yang telah diteliti dan diumumkan: KPPS tiga KPPS empat KPPS lima KPPS enam
KPPS tiga
KPPS empat
KPPS lima
KPPS enam
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam melaksanakan prinsip adil, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu :
Tidak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta Pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilu;
Tidak memberitahukan kepada seseorang atau peserta Pemilu selengkap dan secermat mungkin akan dugaan yang diajukan atau keputusan yang dikenakannya;
Tidak menjamin kesempatan yang sama bagi pelapor atau terlapor dalam rangka penyelesaian pelanggaran atau sengketa yang dihadapinya sebelum diterbitkan putusan atau keputusan; dan
Mendengarkan semua pihak yang berkepentingan dengan kasus yang terjadi dan mempertimbangkan semua alasan yang diajukan secara adil.
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam hal Ketua KPPS melakukan penghitungan suara dimulai secara berurutan yaitu Dimulai Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten. Dimulai surat suara Pemilu DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden Dimulai surat suara DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden Dimulai surat suara DPRD Provinsi, DPD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
Dimulai Surat Suara Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, DPR, DPD, DPR Provinsi dan DPRD Kabupaten.
Dimulai surat suara Pemilu DPRD Kabupaten, DPR Provinsi, DPD, DPR, Presiden dan Wakil Presiden
Dimulai surat suara DPR Provinsi, DPRD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
Dimulai surat suara DPRD Provinsi, DPD Kabupaten, DPD, Presiden dan Wakil Presiden
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Dalam menyiapkan lokasi untuk TPS dapat ditentukan pada ruang terbuka dan diruang tertutup. TPS Dilarang dibuat di:
Halaman Kantor/Gedung milik Pemerintah
Ruangan/Gedung Sekolah Rumah
Balai Pertemuan Masyarakat
Dalam Ruangan Tempat Ibadah
6.
MULTIPLE SELECT QUESTION
30 sec • 1 pt
Pencermatan terhadap daftar pemilih dilakukan oleh KPPS setelah menerima Salinan DPT di TPS wilayah kerjanya sebagai bahan untuk menyampaikan surat pemberitahuan pemilih (Formulir Model C.Pemberitahuan-KPU) bertujuan untuk:
Mengetahui Pemilih yang meninggal dunia
Mengetahui Pemilih yang ke luar negeri
Mengetahui Pemilih yang beralih status menjadi anggota TNI/Polri
Melayani Pemilih yang mengajukan pindah memilih
7.
MULTIPLE SELECT QUESTION
30 sec • 1 pt
Anggota KPU memilih ketua KPU dengan cara Metode musyawarah/suara mayoritas Pleno A dan B benar Tidak ada yang benar
Metode musyawarah/suara mayoritas
Pleno
A dan B benar
Tidak ada yang benar
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?