postes dan pretes

postes dan pretes

Professional Development

30 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

KUIS PEMANASAN GLOBAL

KUIS PEMANASAN GLOBAL

10th Grade - Professional Development

25 Qs

Soal IPA menuju NIP PGSD

Soal IPA menuju NIP PGSD

Professional Development

30 Qs

UH IPA kelas VIII

UH IPA kelas VIII

Professional Development

25 Qs

Latihan 1 UP IPA

Latihan 1 UP IPA

Professional Development

30 Qs

PTS IPAS 2024

PTS IPAS 2024

Professional Development

25 Qs

IPA (SKL 1-10)

IPA (SKL 1-10)

Professional Development

30 Qs

Patient Safety Quiz

Patient Safety Quiz

Professional Development

35 Qs

SAS GANJIL IPAS KELAS 5

SAS GANJIL IPAS KELAS 5

Professional Development

30 Qs

postes dan pretes

postes dan pretes

Assessment

Quiz

Science

Professional Development

Hard

Created by

Xntr Adimin

Used 2+ times

FREE Resource

30 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik Penyelenggara Pemilu harus berlandaskan pada, kecuali :
Pancasila dan UUD 1945.
Buku Panduan.
Sumpah/janji Anggota sebagai Penyelenggara Pemilu.
Asas Pemilu.

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Kode Etik bersifat mengikat serta wajib dipatuhi oleh KPPS dan bertujuan untuk :
Menjaga Kemandirian.
Integritas.
Kredibilitas KPPS.
Semua benar.

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Penyelenggara Pemilu (KPPS) berpedoman pada asas :
Mandiri
Jujur
Profesionalitas
Semua benar

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan tugas KPPS wajib berperilaku, kecuali :
Tidak melakukan perbuatan atau tindakan yang menguntungkan atau memperkaya diri sendiri, keluarga dan kerabat dari jabatan sebagai Penyelenggara Pemilu.
Menerima imbalan dalam bentuk uang, barang, jasa, dan/atau pemberian lainnya secara langsung dan/atau tidak langsung dari Peserta Pemilu, pasangan calon dan tim kampanye.
Memperlakukan calon Peserta Pemilu dan Peserta Pemilu dengan adil tanpa dipengaruhi hubungan kekerabatan.

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip mandiri, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak benar, yaitu :
Tidak menolak segala sesuatu yang dapat menimbulkan pengaruh buruk terhadap pelaksanaan tugas dan menghindari intervensi pihak lain.
Tidak mengeluarkan pendapat atau pernyataan yang bersifat partisan atas masalah atau isu yang sedang terjadi dalam proses Pemilu.
Menerima pemberian dalam bentuk apapun dari peserta Pemilu, calon peserta Pemilu, perusahaan atau individu yang dapat menimbulkan keuntungan dari keputusan lembaga Penyelenggara Pemilu.
Tidak menyatakan secara terbuka dalam rapat apabila memiliki hubungan keluarga atau sanak saudara dengan calon, peserta Pemilu, dan tim kampanye.

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip adil, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak, yaitu :
Tidak memperlakukan secara sama setiap calon, peserta Pemilu, calon pemilih, dan pihak lain yang terlibat dalam proses Pemilu;
Tidak memberitahukan kepada seseorang atau peserta Pemilu selengkap dan secermat mungkin akan dugaan yang diajukan atau keputusan yang dikenakannya;
Tidak menjamin kesempatan yang sama bagi pelapor atau terlapor dalam rangka penyelesaian pelanggaran atau sengketa yang dihadapinya sebelum diterbitkan putusan atau keputusan; dan
Mendengarkan semua pihak yang berkepentingan dengan kasus yang terjadi dan mempertimbangkan semua alasan yang diajukan secara adil.

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Dalam melaksanakan prinsip tertib, Penyelenggara Pemilu bersikap dan bertindak sebagai berikut:
Menjaga dan memelihara tertib sosial dalam penyelenggaraan Pemilu.
Mengindahkan norma dalam penyelenggaraan Pemilu.
Menghormati kebhinekaan masyarakat Indonesia.
Semua benar.

Create a free account and access millions of resources

Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports
or continue with
Microsoft
Apple
Others
By signing up, you agree to our Terms of Service & Privacy Policy
Already have an account?