
Post Test PP 58 Th 2023, PMK 168 Th 2023, PER-2/PJ/2024
Authored by PENYULUH ENAM
Education
Professional Development
Used 3+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Simplifikasi cara penghitungan pemotongan PPh Pasal 21 melalui pada PMK 168 Tahun 2023 yaitu dengan menggunakan TER. Apakah kepanjangan TER?
Tarif Efektif Reguler
Tarif Efektif Rata - Rata
Tarif Efektif Rasio
Tarif Efektif Rahasia
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pemotongan PPh Pasal 21 dengan TER digunakan untuk menghitung kewajiban PPh Pasal 21 periode ....
Seluruh periode masa pajak
Bebas memilih masa pajak
Januari - November
Desember
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 2 pts
Tarif efektif Bulanan dikategorikan menjadi 3, PTKP mana yang bukan termasuk dalam kategori TER B?
TK/1
K/1
TK/2
K/2
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 2 pts
Berikut ini merupakan penghasilan yang dihitung menggunakan TER, kecuali ...
Komisaris yang menerima penghasilan tidak teratur
pegawai tidak tetap yang dibayar bulanan
pensiunan atas penghasilan yang diterima selain masa Desember
peserta kegiatan
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 3 pts
Bagaimana menghitung kewajiban PPh Pasal 21 bagi bukan pegawai berkesinambungan, tidak memiliki NPWP atau memperoleh penghasilan lainnya selain dari hubungan kerja dengan Pemotong PPh Ps 21?
Psl 17 x (Ph. Bruto x 50%)
Psl 17 x ((Ph. Bruto x 50%)-PTKP) *kumulatif
Psl 17 x ((Ph. Bruto x 50%)) *kumulatif
Ph. Bruto x TER
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pelaporan/Pembetulan SPT dan Pembuatan/Pembetulan Bukti Pemotongan PPh Pasal 21 dan/atau PPh Pasal 26 untuk masa pajak Desember 2023 dan sebelumnya menggunakan ketentuan ...
PER-14/PJ/2013
PER-2/PJ/2024
boleh memilih antara PER-14/PJ/2013 atau PER-2/PJ/2024
bukan ini jawabannya ;)
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Berikut adalah komponen pengurang Penghasilan Bruto pada bukti pemotongan 1721-A1 berdasarkan PER-2/PJ/2024, kecuali ...
Zakat/Sumbangan keagamaan yang bersifat wajib yang dibayarkan melalui pemberi kerja
Iuran terkait pensiun atau hari tua
Premi asuransi yang dibayarkan oleh pemberi kerja
Biaya Jabatan/Biaya Pensiun
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?