
Otista #7
Authored by laily sari
Fun
Professional Development
Used 1+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
7 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Arah Pengaturan PMK Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang adalah
Simplifikasi proses bisnis Lelang (pra, pelaksanaan, pasca)
Perluasan jangkauan Calon Peserta Lelang yang akan mengikuti Lelang
Transformasi layanan lelang menuju digitalisasi proses bisnis lelang yang terintegrasi memanfaatakan dukungan teknologi informasi
Semua jawaban benar
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Struktur PMK Nomor 122 Tahun 2023 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang adalah sebagai berikut:
Batang Tubuh (11 BAB dan 118 Pasal) serta Lampiran (13 Bagian Lampiran)
Batang Tubuh (12 BAB dan 112 Pasal) serta Lampiran (14 Bagian Lampiran)
Batang Tubuh (11 BAB dan 128 Pasal) serta Lampiran (13 Bagian Lampiran)
Batang Tubuh (12 BAB dan 118 Pasal) serta Lampiran (15 Bagian Lampiran)
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Kategori dan Jenis lelang sesuai PMK Nomor 122 Tahun 2023
Lelang Eksekusi, Lelang Noneksekusi Wajib, dan Lelang Noneksekusi Sukarela
Lelang Eksekusi dan Lelang Noneksekusi
Lelang Wajib dan Lelang Sukarela
Lelang Eksekusi dan Lelang Sukarela
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Surat pemberitahuan rencana pelaksanaan Lelang kepada debitor oleh kreditor berikut tanda bukti pengirimannya dan/atau penerimaannya yang menunjukkan bahwa pengiriman surat pemberitahuan dilakukan :
Paling lambat 5 (lima) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Lelang.
Paling lambat 5 (lima) hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan Lelang.
Paling lambat 3 (tiga) hari kerja sebelum tanggal pelaksanaan Lelang.
Paling lambat 3 (tiga) hari kalender sebelum tanggal pelaksanaan Lelang.
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Mana yang benar dari pernyataan di bawah ini mengenai Besaran jaminan penawaran Lelang:
20% sampai dengan 50% dari Nilai Limit, untuk Lelang Wajib berupa Lelang Eksekusi;
10% sampai dengan 50% dari Nilai Limit, untuk Lelang Wajib berupa Lelang Noneksekusi;
10% sampai dengan 50% dari Nilai Limit, untuk Lelang Wajib berupa Lelang Eksekusi;
20% sampai dengan 100% dari Nilai Limit, untuk Lelang Wajib berupa Lelang Noneksekusi.
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Nilai Limit ditetapkan oleh Penjual harus berdasarkan laporan hasil penilaian oleh penilai untuk Lelang Eksekusi objek hak tanggungan sesuai Pasal 6 Undang-Undang Hak Tanggungan, Lelang Eksekusi objek fidusia sesuai Pasal 29 Undang-Undang Jaminan Fidusia, Lelang Eksekusi barang gadai, dan Lelang Eksekusi harta pailit, dengan Nilai Limit:
Paling sedikit Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah);
Diatas Rp10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah);
Paling sedikit Rp5.000.000.000(lima miliar rupiah);
Diatas Rp5.000.000.000(lima miliar rupiah);
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
30 sec • 1 pt
Pengumuman Lelang atas Lelang Wajib berupa Lelang Eksekusi terhadap barang bergerak harus menggunakan surat kabar harian, untuk nilai limit keseluruhan:
Lebih dari Rp100.000.000 (seratus juta rupiah) dalam 1 permohonan lelang
Lebih dari Rp200.000.000 (dua ratus juta rupiah) dalam 1 permohonan lelang
Lebih dari Rp500.000.000 (lima ratus juta rupiah) dalam 1 permohonan lelang
Lebih dari Rp1.000.000.000 (satu miliar rupiah) dalam 1 permohonan lelang
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?