
UAS UU Kes 2024
Authored by kompilasi kuliahd3TLM
Professional Development
3rd Grade
Used 2+ times

AI Actions
Add similar questions
Adjust reading levels
Convert to real-world scenario
Translate activity
More...
Content View
Student View
10 questions
Show all answers
1.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Dalam situasi di mana ada konflik antara prinsip "Berbuat baik" (beneficience) dan "Menghargai otonomi pasien" (autonomy), bagaimana seharusnya seorang Ahli Teknologi Laboratorium Medik bertindak?
Selalu memilih untuk menghormati otonomi pasien tanpa mempertimbangkan manfaat klinis
Memilih untuk berbuat baik kepada pasien tanpa mempertimbangkan keinginan atau preferensi mereka
Membuat keputusan yang seimbang berdasarkan nilai-nilai etika dan kebutuhan klinis pasien
Membiarkan pasien membuat semua keputusan tanpa intervensi medis
2.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Prinsip moral non maleficence mengacu pada:
Memastikan bahwa tindakan medis memberikan manfaat maksimal bagi pasien
Menghindari tindakan yang dapat menyebabkan kerugian atau cedera pada pasien
Memberikan pelayanan kesehatan hanya kepada pasien yang mampu membayar
Menyediakan layanan kesehatan tanpa memperhatikan kebutuhan pasien
3.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Menurut Undang-undang nomor 17 tahun 2023 Pasal 4 ayat 1 butir f “Setiap warga negara berhak untuk menentukan sendiri Pelayanan Kesehatan yang diperlukan bagl dirinya secara mandiri dan bertanggung jawab”. Namun demikian, hak tersebut tidak berlaku jika dalam keadaan:
Seseorang yang sedang dalam perawatan intensif
Penanggulangan Wabah
Seseorang dengan penyakit bawaan
Penangan kasus infeksi berat
4.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Surat Izin Praktik yang selanjutnya disingkat SIP adalah bukti tertulis yang diberikan kepada Tenaga Medis dan Tenaga Kesehatan sebagai pemberian kewenangan untuk menjalankan praktik. SIP diterbitkan oleh
Kementrian Kesehatan (Kemenkes)
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI)
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota
5.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Prinsip bioetika yang mengacu pada menghargai hak pasien untuk membuat keputusan tentang perawatan medis mereka sendiri disebut:
Prinsip berbuat baik (beneficience)
Prinsip tidak merugikan (non maleficence)
Prinsip menghargai otonomi pasien (autonomy)
Prinsip berlaku adil (justice)
6.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Salah satu legalitas seorang tenaga Kesehatan dalam melakukan praktek profesionalnya adalah Surat Tanda Registrasi (STR) tenaga Kesehatan sesuai profesinya masing-masing. Yang memiliki wewenang dalam menerbitkan STR profesi Kesehatan adalah?
Kementrian Kesehatan (Kemenkes)
Konsil Tenaga Kesehatan Indonesia (MTKI)
Persatuan Ahli Teknologi Laboratorium Medik Indonesia (PATELKI)
Dinas Kesehatan kabupaten/Kota
7.
MULTIPLE CHOICE QUESTION
1 min • 10 pts
Badan yang memiliki kewenangan untuk Menyusun, meningkatkan dan mengatur peta kompetensi ATLM dalam organisasi PATELKI adalah:
Majelis Kehormatan Etik Profesi
Lembaga Sertifikasi
Lembaga DikLat Profesi
Kolegium TLM
Access all questions and much more by creating a free account
Create resources
Host any resource
Get auto-graded reports

Continue with Google

Continue with Email

Continue with Classlink

Continue with Clever
or continue with

Microsoft
%20(1).png)
Apple
Others
Already have an account?