Perekonomian global turut terkena dampak buruk pandemi Covid-19. Organisasi untuk Kerja Sama dan Pembangunan Ekonomi (OECD) memproyeksikan pertumbuhan ekonomi global sepanjang 2020 terkontraksi 6%. Namun, bisa terkontraksi 7,6% bila virus corona merebak lagi sebelum akhir tahun. OECD pun memprediksi ekonomi global belum bisa pulih seperti kondisi sebelum pandemi hingga dua tahun ke depan. Meski begitu, Sekretaris Jenderal OECD Ángel Gurría mengatakan pemerintah bisa melakukan tiga langkah untuk menyelamatkan perekonomian negaranya masing-masing. Pertama, tidak menarik bantuan terlalu cepat. Kedua, mendiversifikasi rantai pasokan. Ketiga, memprioritaskan sistem kesehatan. Pertanyaannya, sudahkah pemerintah Indonesia melakukan ketiganya? Tak seperti saran pertama OECD, pemerintah Indonesia sudah memangkas alokasi dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) menjadi Rp 356,5 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2021. Angka tersebut lebih rendah 48,7% dibandingkan tahun ini, yakni Rp 695,2 triliun. Padahal, menurut OECD, kesalahan banyak negara ketika krisis ekonomi 2008 adalah menarik stimulus atau pemberian bantuan terlalu cepat. Akibatnya dunia mengalami dua kali penurunan ekonomi setelah krisis. Pemangkasan dana PEN berakibat pengurangan alokasi program perlindungan sosial dan dukungan bagi dunia usaha yang termasuk di dalamnya. Hal ini karena pemerintah menilai ekonomi akan semakin bergerak pada tahun depan. Sumber: katadata.co.id
Berdasarkan grafik, berapa selisih antara sektor UMKM dan Insentif Usaha yang didanai oleh pemerintah