a. Evaluasi
b. Penyusunan Kebijakan Umum APBD (KUA);
c. Penyusunan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS)
d. Penyiapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)
e.Penyiapan Surat Edaran (SE)
f. Penyusunan Rancangan Peraturan Kepala Daerah (Ranper KDH)
Dari uraian diatas susunlah tahapan APBD secara bener....