Search Header Logo

pelaporan pajak online

Authored by Fitri Ana Lestari

Other

12th Grade

Used 1+ times

pelaporan pajak online
AI

AI Actions

Add similar questions

Adjust reading levels

Convert to real-world scenario

Translate activity

More...

    Content View

    Student View

10 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Perhatikan tahapan pelaporan SPT Tahunan PPh WP orang pribadi Formulir 1770s melalui e-filing berikut ini!

1)    Membuat akun DJP online

2)    Membuat EFIN

3)    Mengisi data yang diperlukan

4)    Memasukkan kode dan submit SPT

5)    Ikuti panduan yang diberikan

Tahapan yang benar ditunjukkan oleh....

(1) (2) (3) (4) (5)

(1) (3) (2) (4) (5)

(2) (1) (3) (4) (5)

(2) (1) (5) (3) (4)

(3) (2) (5) (1) (4)

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Nomor yang diterbitkan oleh DJP kepada WP yang melakukan transaksi elektronik dengan Ditjen Pajak adalah…

E-billing

E-filling

E-faktur

Efin

E-pay

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Bukti penerimaan elektronik merupakan bukti penerimaan SPT yang disampaikan melalui….

SPT secara langsung

E-filling

POS

Jasa ekspedisi

E-billing

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Suatu cara untuk menyampaikan SPT tahunan pajak penghasilan (PPh) secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui media internet pada laman DJP online, disebut….

E-form

E-filling

E-faktur

E-fin

E-billing

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Perhatikan langkah-langkah dibawah ini:

1.    Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Verifikasi”

2.    Sistem mengirimkan identitas pengguna NPWP, ps dan link aktivasi melalui email yang di daftarkan. Klik link aktivasi

3.    Buka website djponline.pajak.go.id dengan menggunakan browser, lalu klik “Daftar”

4.    Setelah akun wajib pajak diaktifkan, silahkan login kembali dengan NPWP dan password yang sudah diberikan.

Berdasarkan langkah-langkah diatas urutkanlah menjadi langkah-langkah dalam mendaftarkan akun DJP online….

(1), (2), (3), (4)

(1), (3), (2), (4)

(2), (1), (3), (4)

(3), (1), (2), (4)

(3), (2), (1), (4)

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Perhatikan langkah-langkah dibawah ini:

1.     Permohonan dilakukan dengan mendatangi langsung KPP/KP2KP terdekat oleh WP sendiri dan tidak dapat dikuasakan kepada pihak lain,

2.     Buka website djponline.pajak.go.id dengan menggunakan browser, lalu klik “Daftar”

3.     Isi NPWP, EFIN, dan kode keamanan, lalu klik “Verifikasi”

4.     WP mengisi, menandatangi, dan menyampaikan formulir permohonan aktivasi EFIN,

5.     Menunjukan asli dan menyerahkan fotokopi, KTP (bagi WNI) atau paspor (WNA) serta NPWP, 

Berdasarkan data diatas urutkanlah menjadi langkah-langkah untuk aktivasi EFIN…

(1),(2),(3)

(1),(3),(2)

(1),(3),(4)

(1),(2),(4)

(1),(4),(5)

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

1 min • 10 pts

Pengisian SPT secara online dilakukan untuk….

SPT Tahunan OP 1770s

SPT Masa OP 1770

SPT Tahunan OP 1770

SPT Tahunan Badan 1771

SPT Masa Badan 1771

Access all questions and much more by creating a free account

Create resources

Host any resource

Get auto-graded reports

Google

Continue with Google

Email

Continue with Email

Classlink

Continue with Classlink

Clever

Continue with Clever

or continue with

Microsoft

Microsoft

Apple

Apple

Others

Others

Already have an account?