REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Professional Development

8 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Literasi DIKTI

Literasi DIKTI

University - Professional Development

10 Qs

Paket 1 Master GLD

Paket 1 Master GLD

Professional Development

10 Qs

SPMI

SPMI

Professional Development

10 Qs

SOSIALISASI SPMI

SOSIALISASI SPMI

Professional Development

10 Qs

Contoh Soal Uji Kompetensi Asesor 2020

Contoh Soal Uji Kompetensi Asesor 2020

Professional Development

10 Qs

wawasan umum

wawasan umum

Professional Development

10 Qs

Literasi DIKTI #2

Literasi DIKTI #2

University - Professional Development

9 Qs

137 Cijerokaso

137 Cijerokaso

Professional Development

5 Qs

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

REKOGNISI PEMBELAJARAN LAMPAU

Assessment

Quiz

Other

Professional Development

Hard

Created by

Ayu Ratna

Used 3+ times

FREE Resource

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Pengertian RPL yaitu

Pengakuan atas CP seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan jenjang KKNI tertentu

Pengakuan atas CP seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan jenjang SKKNI tertentu

Pengakuan atas CP seseorang yang diperoleh dari pendidikan formal, nonformal, informal, dan/atau pengalaman kerja sebagai dasar untuk melanjutkan pendidikan formal dan untuk melakukan penyetaraan dengan jenjang KKNI tertentu

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

1.       Landasan Hukum Pelaksanaan RPL adalah:

UU nomor 12 tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, Perdirjen Vokasi nomor 18 tahun 2022 tentang Pedoman Penyelenggaraan RPL pada PT Vokasi

Perpres RI nomor 8 tahun 2012 tentang KKNI, Permenristekdikbud nomor 41 tahun 2021 tentang RPL

Semuanya benar

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Prinsip dasar penyelenggaraan RPL adalah:

Adil, kesetaraan penilaian, keterbukaan informasi, penjaminan mutu

Adil dan inklusif, kesetaraan penilaian, keterbukaan informasi, penjaminan mutu

Adil dan inklusif, keterbukaan informasi, penjaminan mutu

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Asesor RPL adalah:

Seseorang yang ditugasi oleh perguruan tinggi penyelenggara RPL untuk menjamin pelaksanaan dan hasil RPL telah memenuhi syarat dan ketentuan

Seseorang yang dengan syarat dan kualifikasi tertentu  bertugas untuk menilai capaian pembelajaran seseorang yang  dapat digunakan untuk melanjutkan Pendidikan formal atau  penyetaraan jenjang KKNI tertentu

Seseorang yang dengan syarat dan kualifikasi tertentu  bertugas untuk menilai capaian pembelajaran seseorang yang  dapat digunakan untuk melanjutkan Pendidikan formal atau  penyetaraan jenjang KKNI tertentu

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Wujud penjaminan mutu proses RPL dapat dilihat dari:

Penerimaan maba dengan RPL dinyatakan dalam dokumen akademik, adanya dokumen penjaminan mutu PT yang mengatur tentang RPL, adanya bahasan untuk penjaminan mutu

Adanya dokumen penjaminan mutu PT yang mengatur tentang RPL dan adanya bahasan (minimal Tingkat Prodi) untuk menjamin mutu dalam proses pelaksanaan RPL

Adanya dokumen akademik tentang penerimaan maba RPL dan dilaksanakannya bahasan (minimal Tingkat Prodi) untuk menjamin mutu dalam proses pelaksanaan RPL

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Asesor RPL bertugas meninjau dan menilai asesmen mandiri dan kecukupan bukti calon maba RLP. Bukti tersebut harus:

Sahih, cukup, terkini, otentik

Asli, terkini, mencukupi

Sahih, valid, terkini, asli

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Untuk CP yang berasal dari pendidikan nonformal, informal dan/atau pengalaman kerja dilakukan dengan mekanisme asesmen untuk:

Transfer SKS

Perolehan SKS

Keduanya benar

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

20 sec • 1 pt

Syarat dan kriteria calon peserta RPL tipe A adalah:

Sudah menyelesaikan pendidikan tinggi pada program tertentu yang memiliki legalitas

Memiliki CP dari pendidikan formal perguruan tinggi dan kompetensi yang berasal dari pendidikan nonformal, informal atau pengalaman kerja

Memiliki ijazah, CP pendidikan formal dan kompetensi yang berasal dari pendidikan nonformal, informal atau pengalaman kerja