IZIN TINGGAL KUNJUNGAN 17042024

IZIN TINGGAL KUNJUNGAN 17042024

University

8 Qs

quiz-placeholder

Similar activities

Menyusun Daftar Perjalanan Dinas

Menyusun Daftar Perjalanan Dinas

University

8 Qs

2. BVK DAN VKSK 2024

2. BVK DAN VKSK 2024

University

9 Qs

Golden Visa

Golden Visa

University

10 Qs

VKSP VKBP

VKSP VKBP

University

10 Qs

Itap

Itap

University

8 Qs

Itas Perairan

Itas Perairan

University

7 Qs

KS Pengelolaan Pembiayaan ULaMM

KS Pengelolaan Pembiayaan ULaMM

KG - Professional Development

10 Qs

PRE TEST PENYULIT PD NEONATUS BAYI

PRE TEST PENYULIT PD NEONATUS BAYI

University

10 Qs

IZIN TINGGAL KUNJUNGAN 17042024

IZIN TINGGAL KUNJUNGAN 17042024

Assessment

Quiz

Professional Development

University

Medium

Created by

Mirhaj Perkuliahan2024

Used 8+ times

FREE Resource

8 questions

Show all answers

1.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Direktur Lalu Lintas Keimigrasian saat ini adalah....

Pramella Yunidar Pasaribu

Agato P Simamora

Felucia Sengky Ratna

Chicco Ahmad Muttaqin

2.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah jenis izin tinggal, kecuali....

Izin Tinggal Kunjungan

Izin Tinggal Singgah

Izin Tinggal Terbatas

Izin Tinggal Tetap

3.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Subjek Izin Tinggal Kunjungan adalah sebagai berikut, kecuali....

Pemegang Visa Kunjungan

Anak yang baru lahir dari orangtua pemegang ITAS di Indonesia

OA masuk ke Indonesia dalam keadaan darurat

Negara yang dibebaskan dari kewajiban memiliki visa

Negara tertentu yang memerlukan calling visa

4.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Jangka waktu izin tinggal kunjungan bagi orang asing yang masuk ke Indonesia dengan visa kunjungan satu kali perpanjangan untuk tujuan prainvestasi adalah....

60 hari dan dapat diperpanjang tidak lebih dari 180 hari

60 hari dan dapat diperpanjang tidak lebih dari 120 hari

180 hari dan dapat diperpanjang tidak lebih dari 1 tahun

180 hari dan dapat diperpanjang tidak lebih dari 5 tahun

5.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Orang asing yang masuk ke Indonesia diberikan izin tinggal kunjungan 1 kali perjalanan paling lama 60 hari dan dapat diperpanjang tidak lebih dari 180 hari untuk tujuan sebagai berikut, kecuali....

penyatuan keluarga

pemagangan

melakukan pembuatan film

melakukan pembelian barang

meneruskan perjalanan ke negara lain

6.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Yang dapat diberikan Izin tinggal kunjungan dalam keadaan darurat adalah....

orang asing yang menjenguk keluarga yang sakit di Indonesia

Mengurus hak waris dari keluarga di Indonesia

Alat angkut orang asing yang mengalami kerusakan mesin atau cuaca buruk

Melakukan audit cabang perusahaan di Indonesia

7.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Berikut ini adalah asal pemberian Izin Tinggal Kunjungan, kecuali....

Visa indeks A untuk Bebas Visa Kunjungan

Visa Indeks B untuk Visa Kunjungan Saat Kedatangan 30 hari

Visa Indeks C untuk Visa Kunjungan Satu Kali Perpanjangan

Visa Indeks D untuk Visa Kunjungan Beberapa Kali Perjalanan

Visa Indeks F untuk Visa Kunjungan Saat Kedatangan 7 hari

8.

MULTIPLE CHOICE QUESTION

30 sec • 1 pt

Ketentuan umum terkait izin tinggal kunjungan yang kurang tepat adalah.....

Setiap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia wajib memiliki Izin Tinggal

Setiap Orang Asing yang berada di Wilayah Indonesia tidak boleh memiliki lebih dari 1 (satu) Izin Tinggal

Dalam Keadaan Tertentu, Orang Asing dapat dikecualikan dari kewajiban memiliki Izin tinggal

Pemegang Izin Tinggal Kunjungan Tidak dapat dialih statuskan menjadi Izin Tinggal Terbatas